Berikut ini
adalah pengertian demokrasi menurut beberapa ahli:
Pengertian
demokrasi menurut Abraham lincoln
Demokrasi adalah suatu pemerintahan yang berasal dari rakyat, olehrakyat dan untukrakyat. Dapat disimpulkan bahwa pemegang kekuasaan yang tertinggi dalam suatu sistem demokrasi yaitu ada di kuasa rakyat dan rakyat memiliki hak, kesempatan dan suara yang sama untuk mengontrol dan mengatur kebijakan pemerintah melalui keputusan yang terbanyak.
Pengertian
demokrasi menurut Hans Kelsen
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana segala keputusan pemerintah yang penting secara langsung ataupun tidakdidasarkan padakesepakatan mayoritas yang diberikan dengan bebas kepada rakyat dewasa.
Pengertian
demokrasi menurut Sidney Hook
Demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana setiap keputusan pemerintah yang penting secaralangsung ataupun tidak didasarkan padakesepakatan mayoritas yang diberikan bebas dari rakyat dewasa.
Demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana setiap keputusan pemerintah yang penting secaralangsung ataupun tidak didasarkan padakesepakatan mayoritas yang diberikan bebas dari rakyat dewasa.
Menurut H. Harris Soche (Yogyakarta : Hanindita, 1985)
Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan itu melekat
pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atau
orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan
dan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
Menurut Hannry B. Mayo
Kebijaksanaan
umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara
efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsip
kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasan
politik.
Menurut International Commission of
Jurist
Demokrasi
adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan
politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh
mereka dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan
yang bebas.
Menurut C.F. Strong
Demokrasi
adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari
masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin
pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas
tersebut.
Menurut Samuel Huntington
Demokrasi
ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem
dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam
sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh
penduduk dewasa dapat memberikan suara.
Menurut Merriam, Webster Dictionary
Demokrasi
dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh
mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan
dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem
perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang
diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber
otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan
atau kesewenang-wenangan.
Menurut Yusuf Al-Qordhawi
Demokrasi
adalah Wadah Masyarakat untuk memilih sesorang untuk mengurus dan mengatur
urusan mereka. Pimpinanya bukan orang yang mereka benci, peraturannya bukan
yang mereka tidak kehendaki, dan mereka berhak meminta pertanggungjawaban
penguasa jika pemimpin tersebut salah. Merekapun berhak memecatnya jika
menyeleweng, mereka juga tidak boleh dibawa ke sistem ekonomi, sosial, budaya,
atau sistem politik yang tidak mereka kenal dan tidak mereka sukai
Menurut Abrahan Lincoln,
Demokrasi
adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat ( government of
the people, by the people, and for the people).
Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal
Di
dalam bukunya, Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah mendefinisikan
demokrasi sebagai “kekuasaan rakyat oleh rakyat”. Rakyat adalah sumber kekuasaan.
Ia juga menyebutkan bahwa orang yang pertama kali mengungkap teori demokrasi
adalah Plato. Menurut Plato, sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu bukan
majemuk. Definisi ini juga yang dikatakan oleh Muhammad Quthb dalam bukunya
Madzahib Fikriyyah Mu’ashirah
Menurut Hans Kelsen
Demokrasi
adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan
Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa
segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalam melaksanakan
kekuasaan Negara.
Menurut John L Esposito
Pada
dasarnya kekuasaan adalah dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanya
berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan
yang dikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi
pemerintah terdapat pemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif,
maupun yudikatif
Menurut Sidney Hook
Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yang penting
secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan
secara bebas dari rakyat dewasa.
Menurut Affan Gaffar
Demokrasi
dimaknai dalam dua bentuk, yaitu :
Makna normatif
(demokrasi normatif) adalah demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh
negara
Makna empirik
(demokrasi empirik) adalah demokrasi dalam perwujudannya pada dunia politik.
Menurut Amien Rais
Suatu
Negara disebut sebagai negara demokrasi jika memenuhi beberapa kriteria, yaitu;
(1) partisipasi dalam pembuatan keputusan, (2) persamaan di depan hukum, (3)
distribusi pendapat secara adil, (4) kesempatan pendidikan yang sama, (5) empat
macam kebebasan, yaitu kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan
persuratkabaran, kebebasan berkumpul dan kebebasan beragama, (6) ketersediaan dan
keterbukaan informasi, (7) mengindahkan fatsoen atau tata krama politik, (8)
kebebasan individu, (9) semangat kerja sama dan (10) hak untuk protes.
Menurut Robert A. Dahl
Sebuah
demokrasi idealnya memiliki : (1) persamaan hak pilih dalam menentukan
keputusan kolektif yang mengikat, (2) partisipasi efektif, yaitu kesempatan
yang sama bagi semua warga negara dalam proses pembuatan keputusan secara
kolektif, (3) pembeberan kebenaran, yaitu adanya peluang yang sama bagi setiap
orang untuk memberikan penilaian terhadap jalannya proses politik dan
pemerintahan secara logis, (4) kontrol terakhir terhadap agenda, yaitu adanya
kekuasaan eksklusif bagi masyarakat untuk menentukan agenda mana yang harus dan
tidak harus diputuskan melalui proses pemerintahan, termasuk mendelegasikan
kekuasaan itu pada orang lain atau lembaga yang mewakili masyakat, dan (5)
pencakupan, yaitu terliputnya masyarakat yang tercakup semua orang dewasa dalam
kaitannya dengan hukum.
Menurut Abdul Wadud Nashruddin
Demokrasi
adalah sebuah sistem kehidupan yang menempatkan pendapat rakyat sebagai
prioritas utama pengambilan kebijakan, di mana pendapat tersebut harus memenuhi
kriteria agama, susila, hukum dan didasari semangat untuk menjunjung
kemaslahatan bersama. Suara atau pendapat rakyat harus diiringi rasa
tanggungjawab dan komitmen positif atas pelaksanaanya juga harus melalui
evaluasi secara terus-menerus agar selalu sesuai dengan kebutuhan bersama.
Demokrasi bukan hanya sebagai alat politik semata tetapi juga membentuk
berbagai aspek tata masyarakat lainnya, seperti ekonomi, sosial maupun budaya.
Masyarakat yang berhak menyalurkan suara dan pendapatnya boleh didengar hanya
bagian masyarakat yang faham dan mampu mempertanggungjawabkan pendapatnya baik
secara keilmuan, sosial maupun syar'i.
Menurut Sumarno AP dan Yeni R.
Lukiswara,
secara
etimologis demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan cratein
atau cratos yang berarti pemerintahan. Jadi demokrasi artinya pemerintahan oleh
rakyat yang dalam declaration of independence adalah of the people, for the
people and by the people.
Menurut Charles Costello,
demokrasi
dalam konteks kontemporer adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri
dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk
melindungi hak-hak perorangan warga negara. Demokrasi mengakui kehendak rakyat
sebagai landasan bagi legitimasi dan kewenangan pemerintahan (kedaulatan
rakyat) bahwa kehendak itu akan dinyatakan dalam sebuah iklim politik yang
terbuka melalui pemilihan umum yang bebas dan berkala. Setiap warga negara
memilih pihak yang akan memerintah serta menurunkan pemerintah yang ada kapan
saja mereka mau.
Menurut
Joseph A. Schumpeter,
sebuah
sistem politik disebut demokratis sejauh para pengabil keputusan kolektifnya
yang paling kuat dipilih melalui pemilu periodik, dimana hampir semua orang
dewasa berhak memilih. Dalam hal ini demokrasi mencakup dua dimensi, yaitu: (1)
Persaingan; dan (2) Partisipasi.
Menurut
Ranny,
demokrasi
merupakan suatu bentuk pemerintahan yang ditata dan diorganisasikan berdasarkan
prinsip-prinsip kedaulatan rakyat (popular soveregnity), kesamaan politik
(political equality), konsultasi atau dialog dengan rakyat (political
consultation), dan berdasarkan pada aturan mayoritas.
Menurut
Philippe C. Schmitter,
teori
demokrasi yaitu bahwa agar suatu negara tanggap terhadap kebutuhan dan
kepentingan warga negaranya, warga negara tersebut harus berpartisipasi secara
aktif dan bebas dalam merumuskan kebutuhan dan mengungkapkan kepentingan.
Mereka tak hanya harus memiliki “pengertian jelas” mengenai
kepentingan-kepentingan...tetapi juga harus mempunyai sumber-sumber dan
keinginan untuk melibatkan diri dalam perjuangan politik yang diperlukan agar
preferensi mereka itu dipertimbangkan oleh yang berkuasa atau dengan berusaha
menduduki jabatan pemerintahan.
Menurut
Sarjen,
setiap
sistem demokrasi selalu didasrkan pad aide bahwa warga negara seharusnya
terlibat dalam hal tertentu di bidang pembuatan keputusan politik, baik secara
langsung maupun melalui wakil pilihan mereka di lembaga perwakilan.
0 komentar:
Posting Komentar