Pengertian dan Bahaya Narkoba
A.Hakikat
Narkoba
Penyalahgunaan narkoba yaitu penggunaan narkoba yang tidak
sesuai aturankesehatan dan bukan merupakan upaya medis seorang dokter
penyalahgunaan narkoba dapatmenyebabkan gangguan jiwa, sehibgga dalam bermasyarakat dan
menunjukkan prilaku yangmenyimpang dari norma-norma. Kondisi ini dapat dilihat
dari ketidak berdayaan dalamkehidupan social, pekerjaan sehari-hari atau
sekolah serta tidak mampu mengendalikan diri bahkan sukar untuk menghentikan
pemakaiannya.
1.Pengertian
Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan
oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika
Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan
lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh
para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan
dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika
disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
2.Jenis
Narkoba
1. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah.
Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit,
berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna.
Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu.
Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan
ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih.
Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
3. Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat
dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang
di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip
dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak
menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal,
tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker
terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam
pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati
overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik
(opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine),
pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak
digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah
dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat
tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane
dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan
antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine,
butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah
menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk
ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.
5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya
dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan
tidak berwarna.
6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan
menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih
dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga
berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang
menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar.
Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan.
Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam
kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,
burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara
dihisap.
3.Efek
Samping Narkoba
Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan
bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang
menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada
/ tidak nyata contohnya kokain & LSD
Stimulan, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan
kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja
biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu
, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk
sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba ini bisa menekan sistem
syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa
tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya
putaw
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba
biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba
mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung
narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw
"Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan
narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi
takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian".
B.Latar
Belakang Pecandu Narkoba
Kasus penyalahgunaan narkoba meningkat dengan cepat di
Indonesia, meskipun pemerintah dan masyarakat telah melakukan berbagai upaya.
Penyalahgunaan narkoba memang sulit diberantas. Yang dapat dilakukan adalah
mencegah dan mengendalikan agar masalahnya tidak meluas., sehingga merugikan
masa depan bangsa, karena merosotnya kualitas sumber daya manusia terutama
generasi mudanya.
Penyalahgunaan narkoba berkaitan erat dengan peredaran
gelap sebagai bagian dari dunia kejahatan internasional. Mafia perdagangan
gelap memasok narkoba, agar orang memiliki ketergantungan, sehingga jumlah
suplai meningkat. Terjalin hubungan antara pengedar/bandar dan korban. Korban
sulit melepaskan diri dari mereka, bahkan tak jarang mereka terlibat peredaran
gelap, karena meningkatnya kebutuhan narkoba.
Penderita ketergantungan obat-obatan terlarang atau
kini umumnya berusia 15-24 tahun. Kebanyakan mereka masih aktif di sekolah
menengah pertama, sekolah menengah atas, atau perguruan tinggi. Bahkan, ada
pula yang masih duduk di bangku di sekolah dasar.
1. Frustasi
ketika seorang remaja mengalami banyak
masalah dan ingin keluar dari masalahnya sehingga mereka mencari jalan
keluar untuk menghilangkan kesedihannya sehingga mereka mengonsumsi narkoba
karena narkoba menawarkan kenikmatan dan ketenangan yang tidak mereka rasakan
saat di lingkungan keluarga sehingga mereka terjerumus.
2 .Broken home
Broken Home adalah salah satu latar belakang remaja
mengonsumsi Narkoba karena Remaja memang lebih sensitif dan peka pada
lingkungan keluarganya dibandingkan pada fase-fase sebelumnya. Melihat
keluarganya yang bermasalah, hal itu bisa membuat mereka sedih,kemudian mereka
mencari jalan keluar untuk menghilangkan kesedihannya karena merasa kurang
diperhatikan karena keluarganya lebih sibuk mengurusi masalahnya sendiri.Ketika
ia salah jalan, narkoba bisa menjadi opsi pelampiasannya karena narkoba
menawarkan kenikmatan dan ketenangan yang tidak mereka rasakan saat di
lingkungan keluarga.
3. Ingin mencoba hal baru
3. Ingin mencoba hal baru
pada usia remaja, anak-anak memiliki rasa ingin tahu yang amat besar.
Dengan sedikit iming-iming menggairahkan, maka anak-anak bisa terjebak untuk
mencoba apakah benar narkoba itu enak atau tidak. Namun, rupanya narkoba
bagaikan lumpur hidup yang mampu menjebak orang selamanya untuk berada di situ
walau masuk sedikit saja.Narkoba bagaikan cokelat. Ia menawarkan kenikmatan dan
ketenangan dengan candunya kemudian menyingkirkan masalah-masalah rumit dari
otak. Namun perlahan-lahan dan dengan tidak disadari sehingga membawa
malapetaka besar di kemudian hari bagi remaja yang terjerat narkoba.
4. Ingin mencari jati diri
4. Ingin mencari jati diri
Usia remaja adalah usia di mana anak-anak sedang mencari jati diri dan
merupakan peralihan dari usia anak-anak menuju ke tingkat dewasa. Istilahnya
mereka masih meraba-raba masa depan mereka.Apabila mereka salah memilih jalan
dan berada dalam lingkungan pergaulan yang salah sehingga mereka masuk ke
lingkungan pecandu narkoba.
C. Pengaruh yang Ditimbulkan
oleh Narkoba
1.Pengaruh
narkoba terhadap kondisi fisik
Gangguan pada jantung
Gangguan pada hemoprosik
Gangguan pada traktur urinarius
Gangguan pada otak
Gangguan pada tulang
Gangguan pada pembuluh darah
Gangguan pada endokrin
Gangguan pada kulit
Gangguan pada system syaraf
Gangguan pada paru paru
Gangguan pada sistem pencernaan
Dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV AIDS,
Hepatitis, Herpes dan TBC
2.Pengaruh
narkoba terhadap kejiwaan pecandu
Menyebabkan depresi mental
Menyebabkan gangguan jiwa berat / psikotik
Menyebabkan bunuh diri
Menyebabkan melakukan tindakan
tindak kejahatan, kekerasan dan pengrusakan
3.. Pengaruh narkoba terhadap masa depan pecandu
Pengaruh narkoba terhadap masa depan pecandu
yaitu Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
sehingga berdampak pada pada masa depan sehingga Pendidikan menjadi terganggu
dan masa depan suram.
4. Cara
Penanggulangan yang Mungkin Dilakukan
1. Menghilangkan hal-hal yang menjadi penyebab terjerumusnya seseorang ke dalam dunia narkoba
1. Menghilangkan hal-hal yang menjadi penyebab terjerumusnya seseorang ke dalam dunia narkoba
Menghilangkan hal-hal yang menjadi penyebab terjerumusnya seseorang ke
dalam dunia narkoba adalah salah satu cara penanggulangan agar remaja tidak
terjerumus dan tidak mencoba narkoba salah satu hal yang menjadi penyebab
remaja mengonsumsi narkoba adalah broken home maka dari itu orang tua harus memberikan
kasih sayang yang cukup untuk anaknya agar anaknya tidak terjerumus dengan
narkoba,kemudian mengontrol pergaulan anaknya dengan cara menyibukkan anaknya
dengan hal – hal yang positif seperti ikut organisasi sekolah,Bimbingan belajar
dan hal – hal yang berdampak positif bagi pengembangan bakat anak.
2. Meningkatkan kerja sama antara orang tua,guru dan kepolisian dalam memberantas narkoba
2. Meningkatkan kerja sama antara orang tua,guru dan kepolisian dalam memberantas narkoba
untuk menanggulangi agar remaja tidak terjerumus dengan narkoba adalah
dengan peranan orang tua,guru dan pihak kepolisian dalam memberantas
narkoba.orang tua memberikan kasih sayang yang cukup kepada anaknya,guru
mendidik dan mengajarkan kepada muridnya mengenai bahaya narkoba sedangkan
pihak kepolisian mensosialisasikan bahaya narkoba bagi para remaja dan
bertindak tegak terhadap pengguna narkoba.
3.Pengaruh Narkoba Terhadap Masyarakat
Gangguan mental,
anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan masyarakat sekitar tempat
tinggal.
Merepotkan dan
menjadi beban keluarganya itu sendiri.
Pendidikan menjadi terganggus
erta masa depan suram dan kelam bila tidak segera dilakukan penanganan
pencegahan penyalahgunaan narkoba itu sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar