KATA
PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Tuhan
Yang Maha Esa karena berkat rahmat dan hidayah-Nya penulis mampu menyelesaikan
karya tulis ini dengan tepat waktu.
Karya tulis yang berbentuk makalah ini berjudul “Pemanfaatan Sumber Daya Alam”. Makalah ini diajukan untuk memenuhi
tugas IPS.
Dalam penyusunan makalah ini,
penulis banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari
berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, penulis mengucapkan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam
penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari
Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya.
Kritik konstruktif dari pembaca sangat penulis harapkan untuk penyempurnaan
makalah selanjutnya.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada
kita semua. Amin.
Kubu Raya, 25 Februari 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................ 1
DAFTAR ISI........................................................................................................... 2
BAB I PENDAHULUAN...................................................................................... 3
A. Latar Belakang......................................................................................................... 3
B. Rumusan
Masalah.................................................................................................... 4
C. Tujuan ..................................................................................................................... 4
D. Manfaat.................................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................ 5
A. Manfaat Sumber Daya Alam Dibidang
Pertanian................................................... 5
B. Manfaat
Sumber Daya Alam Dibidang Perternakan............................................. 10
C. Pemanfaatan
Sumber Daya Alam di bidang Perikanan......................................... 14
D. Pemanfaatan
Sumber daya Alam di bidang Kehutanan ....................................... 18
Kesimpulan............................................................................................................ 25
Daftar Pustaka....................................................................................................... 26
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Indonesia merupakan negara yang
memiliki potensi besar dalam berbagai hal. Baik itu sumber daya alam (SDA),
maupun sumber daya manusianya (SDM). Semua potensi yang ada di Indonesia bisa
dimanfaatkan untuk kemaslahatan orang banyak. Terutama potensi yang tersimpan
dalam kekayaan alam Indonesia. Indonesia memiliki sumber daya alam yang
melimpah ruah. Keindahan alam Indonesia juga tak kalah hebat dengan keindahan
alam di negara lain. Sebagian besar masyarakat Indonesia hanya menikmati
keindahan alam dan kurang mengetahui pemanfaatan sumber daya alam yang ada di
Indonesia. Kini ada tanda tanya besar dalam benak kita, mengenai Indonesia yang
kaya akan sumber daya alam tetapi masyarakatnya masih banyak yang berada
dibawah garis kemiskinan. Salah satu faktor yang mendasarinya adalah kurangnya
pemanfaatan sumber daya alam di Indonesia. Hal tersebut bisa saja disebabkan
oleh sumber daya manusia yang kemampuan eksplorasinya masih rendah. Tidak
memungkiri pemanfaatan sumber daya Indonesia masih dikelola oleh pihak asing.
Sehingga keuntungannya kurang dapat dirasakan oleh masyarakat.
B. Rumusan masalah
Melihat latar belakang masalah yang telah dikemukakan,
maka beberapa masalah yang dapat penulis rumuskan dan akan dibahas dalam
makalah ini adalah:
1.
Apa manfaat
SDA dalam bidang pertanian?
2.
Apa manfaat
SDA dalam bidang Perternakan?
3.
Apa manfaat
SDA dalam bidang Perikanan?
4.
Apa manfaat
SDA dalam bidang Kehutanan?
C. Tujuan
penulisan
Penulisan makalah ini dilakukan untuk memenuhi
tujuan-tujuan yang diharapkan dapat bermanfaat bagi guru dan mahasiswa pada
khususnya, serta seluruh masyarakat pada umumnya. Secara terperinci tujuan dari
penulisan makalah ini adalah:
1.
Mendeskripsikan
manfaat SDA dalam bidang Pertanian.
2.
Mendeskripsikan
manfaat SDA dalam bidang Perternakan.
3.
Mendeskripsikan
manfaat SDA dalam bidang Perikanan.
4.
Mendeskripsikan
manfaat SDA dalam bidang Kehutanan.
D. Manfaat
penulisan
Makalah ini disusun dengan harapan
memberikan kegunaan baik secara teoritis maupun secara praktis. Secara teoritis
makalah ini berguna sebagai pengembangan konsep pembelajaran sumber daya dan
kesejahteraan masyarakat. Secara praktis makalah ini diharapkan bermanfaat
bagi:
1.
Penulis,
meningkatkan kemampuan menulis karya tulis dan mengkaji mengenai pemanfaatan
sumber daya alam untuk kesejahteraan masyarakat.
2.
Pembaca,
sebagai media informasi, referensi, maupun bahan kajian diskusi mengenai
pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejateraan masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya
alamnya. Pemanfaatan sumber daya alam harus bisa dirasakan hasilnya untuk
masyarakat. Sehingga kesejahteraan pun dapat dicapai. Masyarakat yang sejahtera
merupakan masyarakat yang mengetahui apa yang dapat dimanfaatkan dari
lingkungan alam sekitarnya dan juga dapat berpikir kreatif dalam mengelola
sumber daya alam. Dalam bab ini dibahas mengenai manfaat berbagai sumber daya
alam. Ada banyak klasifikasi tentang sumber daya alam. Tetapi dalam makalah ini
manfaat sumber daya dibedakan menjadi dua. Yaitu sumber daya alam dalam bidang
pertanian dan sumber daya alam dalam bidang non pertanian.
Sumber daya alam berhubungan dengan semua kekayaan berupa benda mati maupun benda
hidup yang berada di bumi (Wardiyatmoko, 2006 : 68). Dikatakan
sumber daya alam apabila dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia. Lebih baik lagi
jika pemanfaatan sumber daya alam bisa meningkatkan kesejahteraan hidup
manusia, meningkatkan kualitas hidup, dan berkelanjutan.
A. Manfaat
Sumber Daya Alam Dibidang Pertanian
Pertanian adalah pengembangan dan pemanfaatan sumber
daya alam hayati terutama tanaman produktif yang menghasilkan dan dapat di
pergunakan sebagai kehidupan manusia. (Idianto, 2005 : 54). Sedangkan
pengertian pertanian dalam arti sempit adalah suatu proses becocok tanam di
suatu lahan yang telah di siapkan sebelumnya dalam skala kecil pola perdagangan
lokal, serta mengunakan cara manual tanpa terlalu banyak memakai manajemen .
Sebagian besar mata pencaharian masyarakat di
Indonesia adalah sebagai petani dan perkebunan, sehingga sektor - sektor ini
sangat penting untuk dikembangkan di negara kita.
Secara umum, sistem pertanian yang diterapkan oleh
penduduk Indonesia dapat kita golongkan menjadi 4 macam yakni pertanian lahan
basah, pertanian lahan kering, pertanian ladang dan sistem perkebunan.
1.
Sistem
pertanian lahan basah
Sistem pertanian lahan basah lebih
dikenal dengan istilah pertanian sawah. Pertanian sawah kaya akan air. Di
Indonesia, pertanian jenis ini banyak dijumpai terutama di daerah Jawa,
Sumatera dan beberapa di Kalimantan. Hasil utama dari pertanian ini adalah
padi. Padi memiliki kualitas sangat baik jika ditanam di dataran rendah dimana kurang
dari 300 m dari permukaan laut.
Beberapa jenis sawah yang umumnya diupayakan penduduk antara
lain sebagai berikut.
a.
Sawah
irigasi
Sawah irigasi yaitu sawah yang
memperoleh pengairan dari irigasi yang airnya berasal dari danau buatan. Sawah
irigasi disuplai dengan air yang cukup (dengan sistem irigasi) dan area
sawahnya sangat subur sehingga mampu panen 3 kali dalam 1 tahun. Sawah ini
terletak di daerah Jawa.
b.
Sawah tadah
hujan
Sawah tadah hujan merupakan sawah
yang kebutuhan airnya hanya bisa mengandalkan dari air hujan. Sawah jenis ini
akan dikelola pada saat musim hujan saja.
c.
Sawah pasang
surut atau sawah bencah
Sawah pasang surut atau sawah bencah
yaitu sawah yang letaknya berdekatan dengan rawa atau muara dan pengairannya
tergantung dari pasang surut air laut. Biasanya panen 1 kali dalam setahun
dimana suplai airnya masih tergantung pada pasang-surut air sungai.
d.
Sawah
kambang
Padi kambang adalah jenis tanaman
padi yang panjang batangnya dapat disesuaikan dengan tinggi muka air pada lahan
sawah. Tipe persawahan yang seperti ini menuntut pengetahuan petaninya dalam
mengetahui karakteristik air di daerahnya.
e.
Sawah padi
gogo
Sawah padi gogo akan ditanami padi
seperti pada umumnya hanya pada saat musim hujan. Tapi pada saat musim kemarau,
penanaman padi dilakukan dengan cara huma (padi gogo).
2.
Sistem
pertanian lahan kering atau tegal pekarangan
Pertanian tegalan adalah usaha
pertanian yang mengolah lahan-lahan
kering menjadi lebih produktif. Sistem ini cocok untuk lahan yang jauh dari sumber air. Hasil dari sistem pertanian ini biasanya berupa tanaman palawija.
kering menjadi lebih produktif. Sistem ini cocok untuk lahan yang jauh dari sumber air. Hasil dari sistem pertanian ini biasanya berupa tanaman palawija.
a.
Sistem
pertanian ladang
Sistem pertanian jenis ini merupakan
sistem pertanian primitif dimana hanya memerlukan lahan yang sempit, hasilnya
pun tergantung pada kondisi kesuburan tanah. Tanaman yang dihasilkan dari
sistem ini adalah jangung, dan umbi-umbian.
b.
Sistem
perkebunan
Sistem pertanian model ini sering kali dianggap
sebagai pertanian industri karena hasil dari pertanian ini biasanya digunakan
sebagai bahan baku industri. Sistem pertanian ini memerlukan lahan yang sangat
luas disertai managemen yang profesional. Adapun tanaman yang dihasilkan antara
lain: kopi, sawit, getah karet, teh, tembakau, coklat dll.
3.
Upaya
peningkatan produksi pertanian dapat dilakukan dengan cara-cara sebagai
berikut.
a.
Intensifikasi pertanian
Intensifikasi pertanian adalah pengolahan lahan
pertanian yang ada dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan hasil pertanian
dengan menggunakan berbagai sarana. Intensifikasi pertanian banyak dilakukan di
pulau Jawa dan bali yang memiliki lahan pertanian sempit. Pada awalnya
intensifikasi pertanian ditempuh dengan program panca usaha tani, yang kemudian
dilanjutkan dengan program sapta usaha tani.
Adapun sapta usaha tani dalam bidang pertanian
meliputi kegiatan sebagai berikut.
1)
Pengolahan
tanah yang baik
2)
Pengairan
yang teratur
3)
Pemilihan
bibit unggul
4)
Pemupukan
5)
Pemberantasan
hama dan penyakit tanaman
6)
Pengolahan
pasca panen
b.
Ekstensifikasi pertanian
Adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara
memperluas lahan pertanian baru,misalnya membuka hutan dan semak belukar,
daerah sekitar rawa-rawa, dan daerah pertanian yang belum dimanfatkan. Selain
itu, ekstensifikasi juga dilakukan dengan membuka persawahan pasang surut.
Ekstensifikasi pertanian banyak dilakukan di daerah
jarang penduduk seperti di luar pulau Jawa, khususnya di beberapa daerah tujuan
transmigrasi, seperti Sumatera, Kalimantan dan irian jaya.
c.
Diversifikasi pertanian
Adalah usaha penganekaragaman jenis usaha atau tanaman
pertanian untuk menghindari ketergantungan pada salah satu hasil pertanian.
Diversifikasi pertanian dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu :
1)
Memperbanyak
jenis kegiatan pertanian, misalnya seorang petani selain bertani juga beternak
ayam dan beternak ikan.
2)
Memperbanyak
jenis tanaman pada suatu lahan, misalnya pada suatu lahan selain ditanam jagung
juga ditanam padi ladang.
d.
Mekanisasi pertanian
Usaha meningkatkan hasil pertanian
dengan menggunakan mesin-mesin pertanian modern. Mekanisasi pertanian banyak
dilakukan di luar pulau Jawa yang memiliki lahan pertanian luas. Pada program
mekanisasi pertanian, tenaga manusia dan hewan bukan menjadi tenaga utama
melainkan mesin yang menjadi tenaga utama,karena hal ini akan sangat membantu
kinerja petani.
e.
Rehabilitasi pertanian
Usaha memperbaiki lahan pertanian
yang semula tidak produktif atau sudah tidak berproduksi menjadi lahan
produktif atau mengganti tanaman yang sudah tidak produktif menjadi tanaman
yang lebih produktif.
Sebagai tindak lanjut dari
program-program tersebut, pemerintah menempuh langkah-langkah sebagai berikut.
1)
Memperluas,memperbaiki
dan memelihara jaringan irigasi yang meluas di seluruh wilayah Indonesia
2)
Menyempurnakan
sistem produksi pertanian pangan melalui penerapan berbagai paket program yang
diawali dengan program bimbingan masal (bimas) pada tahun 1970. Kemudian
disusul dengan program intensifikasi masal (inmas), intensifikasi khusus
(insus) dan supra insus yang bertujuan meningkatkan produksi pangan secara
berkesinambungan.
3)
Membangun
pabrik pupuk serta pabrik insektisida dan pestisida yang dilaksanakan untuk
menunjang proses produksi pertanian.
4.
Usaha-usaha
meningkatkan hasil pertanian dapat dilakukan antara lain dengan cara :
a. Membangun gudang dan menetapkan
harga dasar.
b. Memberikan berbagai subsidi dan
insentif modal kepada para petani agar petani dapat meningkatkan produksi
pertaniannya.
c. Menyempurnakan sistem kelembagaan
usaha tani melalui pembentukan kelompok tani dan koperasi unit desa (kud) di
seluruh pelosok daerah yang bertujuan untuk memberikan motivasi produksi dan
mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi para petani.
B. Manfaat Sumber Daya Alam di Bidang Peternakan
Peternakan adalah
kegiatan mengembangbiakkan dan membudidayakan hewan
ternak untuk mendapatkan manfaat dan hasil dari kegiatan tersebut.
Pengertian peternakan tidak terbatas pada pemeliharaaan
saja, memelihara dan peternakan perbedaannya terletak pada tujuan yang
ditetapkan. Tujuan peternakan adalah mencari keuntungan dengan penerapan
prinsip-prinsip manajemen pada faktor-faktor produksi yang telah dikombinasikan
secara optimal.
Kegiatan di bidang peternakan dapat dibagi atas dua
golongan, yaitu peternakan hewan besar seperti sapi, kerbau dan kuda, sedang
kelompok kedua yaitu peternakan hewan kecil
seperti ayam, kelinci dll.
Sejarah Peternakan
Sistem peternakan diperkirakan telah ada sejak 9.000 SM
yang dimulai dengan domestikasi anjing, kambing,
dan domba. Peternakan semakin berkembang pada masa Neolitikum,
yaitu masa ketika manusia mulai tinggal menetap dalam sebuah
perkampungan. Pada masa ini pula, domba dan kambing yang semula hanya
diambil hasil dagingnya, mulai dimanfaatkan juga hasil susu dan hasil bulunya
(wol). Setelah itu manusia juga memelihara sapi dan kerbau untuk diambil
hasil kulit dan hasil susunya serta memanfaatkan tenaganya untuk membajak
tanah. Manusia juga mengembangkan peternakan
kuda, babi, unta, dan lain-lain.
Ilmu
pengetahuan tentang peternakan, diajarkan di banyak universitas dan perguruan
tinggi di seluruh dunia. Para siswa belajar disiplin ilmu
seperti ilmu gizi, genetika dan budi-daya, atau ilmu reproduksi. Lulusan
dari perguruan tinggi ini kemudian aktif sebagai dokter hewan, farmasi ternak,
pengadaan ternak dan industri makanan.
Dengan segala keterbatasan peternak, perlu dikembangkan
sebuah sistem peternakan yang berwawasan ekologis, ekonomis, dan
berkesinambungan sehingga peternakan industri dan peternakan rakyat dapat
mewujudkan ketahanan pangan dan mengantasi kemiskinan.
Macam-Macam Hewan Ternak
Adapun jenis-jenis ternak diantaranya sapi,
kerbau, sapi perah, domba, kambing, babi, kelinci,
ayam, itik, mentok, puyuh, ulat
sutera, belut, katak hijau, dan ternak lebah madu. Masing-masing
hewan ternak tersebut dapat diambil manfaat dan hasilnya. Hewan-hewan
ternak ini dapat dijadikan pilihan untuk diternakan sesuai dengan tujuan yang
ingin dicapai
Tujuan
Suatu usaha agribisnis seperti peternakan harus
mempunyai tujuan, yang berguna sebagai evaluasi kegiatan yang dilakukan selama
beternak salah atau benar Contoh tujuan peternakan yaitu tujuan
komersial sebagai cara memperoleh keuntungan. Bila tujuan ini yang
ditetapkan maka segala prinsip ekonomi perusahaan, ekonomi mikro dan makro,
konsep akuntansi dan manajemen harus diterapkan. Namun apabila peternakan
dibuka untuk tujuan pemanfaatan sumber daya, misalnya tanah atau
untuk mengisi waktu luang tujuan utama memang bukan merupakan aspek komersial,
namun harus tetap mengharapkan modal yang ditanamkan dapat kembali.
Manfaat dan hasil Beternak
Manfaat yang dapat diambil dari usaha beternak kambing
selain diambil hasil dagingnya, kambing dapat diambil hasil kulitnya,
kotorannya dapat dimaanfaatkan untuk pupuk dan hasil tulangnya juga
dimanfaatkan. Bahkan jenis-jenis kambing tertentu dapat dimbil hasil
susunya, hasil bulunya untuk bahan kain wol.
Manfaat yang dapat diambil dari usaha beternak
lebah Apis mellifera yang bibit awalnya didatangkan dari Australia
adalah jasanya untuk polinasi (penyerbukan) tanaman, banyak pemilik perkebunan
di luar Indonesia yang menyewa koloni lebah dari peternak untuk melakukan
penyerbukan tanaman di perkebunannya. Perkebunan yang sering menyewa
koloni lebah adalah perkebunan apel.
Beternak kelinci juga banyak memiliki manfaat,
diantaranya yaitu daging yang dapat diambil untuk menambah gizi keluarga,
penambah penghasilan keluarga, kulit kelinci dapat dijual untuk bahan industri,
kotoran serta air kencingnya dapat kita jual untuk dijadikan pupuk tanaman
serta untuk bahan bakar biogas.
Manajemen pemeliharaan ternak
Manajemen pemeliharaan ternak diperkenalkan sebagai upaya
untuk dapat memberikan keuntungan yang optimal bagi pemilik
peternakan. Dalam manajemen pemeliharaan ternak dipelajari, antara
lain :Seleksi Bibit, Pakan, Kandang,
Sistem Perkawinan, Kesehatan Hewan, Tata
Laksana Pemeliharaan dan Pemasaran. Pakan yang berkualitas
baik atau mengandung gizi yang cukup akan berpengaruh baik terhadap yaitu
tumbuh sehat, cepat gemuk, berkembangbiak dengan baik, jumlah ternak yang mati
atau sakit akan berkurang, serta jumlah anak yang lahir dan hidup sampai
disapih meningkat. Singkatnya, pakan dapat menentukan kualitas
ternak. Selain itu berdasarkan penelitian, hasil dari kualitas pupuk
dari ternak potong dengan ternak perah berbeda. Ternak yang diberi makanan
bermutu (seperti ternak perah)akan menghasilkan pupuk yang berkualitas baik,
sebaliknya ternak yang makanannya kurang baik juga akan menghasilkan pupuk yang
kualitasnya rendah.
Pelayanan Kesehatan Hewan dalam Hukum
Undang-undang pokok kesehatan hewan
adalah undang-undang peternakan dan kesehatan hewan
no.6/1997 dan PP no.15/1978 tentang
produksi dan distribusi obat hewan serta berbagai instruksi Menteri Pertanian
dan Dirjen Peternakan tentang pelayanan kesehatan hewan. Undang-undang
karantina dan PP tentang perkarantinaan juga dimasukkan kedalam usaha pelayanan
kesehatan hewan.
Cara Beternak Khas di daerah Indonesia
Setiap daerah memiliki budaya ternak sendiri, budaya
Timor Tengah Selatan, dalam hal pemeliharaan ternak, umumnya penduduk yang
diteliti masih memiliki kecendrungan untuk melepas saja hewan-hewan ternak
peliharaan mereka dipadang rumput pada siang hari. Begitu pula di Maluku,
bidang peternakan belum menjadi sebuah bidang yang ditekuni oleh
masyarakat. Yang ada hanyalah peternakan-peternakan biasa tanpa adanya
suatu sistem tertentu. Pada umumnya jenis-jenis hewan ternak yang
dipelihara, diantaranya adalah : kambing, ayam dan itik. Hewan-hewan ini
dibiarkan bebas berkeliaran tanpa kandang. Di Lampung, hewan-hewan ternak
dibiarkan bebas berkeliaran, dan setelah beberapa tahun kemudian, mereka
ditangkap dan dimasukkan kedalam kandang, dihitung jumlahnya dan diberi tanda
milik pada tubuhnya.
C. PEMANFAATAN & PENGELOLAAN
SUMBERDAYA PERIKANAN
Pemanfaatan berbeda dengan pengelolaan sumberdaya perikanan.
Batasan tentang
pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya perikanan dapat
ditemukan dalam UURI Nomor 45 Tahun 2009 (halaman 3) dan Undang-undang
sebelumnya. Pemanfaatan sumberdaya perikanan akan mengait usaha atau
kegiatannya seperti usaha budidaya ikan/non-ikan, usaha perikanan tangkap,
usaha pengolahan & pengawetan hasil perikanan, pengangkutan, distribusi serta
pemasarannya. Pengelolaan sumberdaya perairan semakin dirasakan mendesak untuk dilakukan
ketikamanusia kian menerima akibat dari menurunnya kualitas sumberdaya
tersebut. Dua istilah yang digunakan untuk sumberdaya perairan adalah (1) pengotoran
: apabila kualitas air mulai kurang baik tetapi air masih tetap dapat dimanfaatkan
sesuai dengan peruntukannya, dan (2) pencemaran : kalau kualitas air turun dan
pada tingkat kualitas tertentu air tidak dapat lagi digunakan sesuai dengan
peruntukannya. Seiring dengan semakin banyaknya kejadian
pengotoran dan/atau pencemaran pada sumberdaya
perairan, ahli perikanan kemudian mulai meningkatkan kepedulian terhadap
pengelolaan habitat sumberdaya ikan. Kepedulian untuk melestarikan keberadaan
organisme akuatik dan habitatnya mendorong lahirnya peraturan, hukum, undang-undang
perikanan dan organisasi penyelamat terhadap organism air dan lingkungannya.Pengelolaan
perikanan adalah semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi dalam pengumpulan
informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan, alokasi sumberdaya
ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan perundang- undangan
di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas lain yang diarahkan
untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumberdaya hayati perairan dan tujuan
yang telah disepakati.Batasan di atas yang tercantum dalam Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 31 Tahun
2004 tentang Perikanan dan UURI Nomor 45 Tahun 2009
tentang perubahan atas UURI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan memberikan
pengertian yang sangat luas pada pengelolaan sumberdaya perikanan. Selanjutnya
pasal 2 menyebutkan : Pengelolaan perikanan dilakukan berdasarkan asas manfaat,
keadilan, kemitraan, pemerataan, keterpaduan, keterbukaan,efisiensi dan
kelestarian yang berkelanjutan. Pasal 6 (ayat 1) : Pengelolaan perikanan dalam
wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia
dilakukan untuk tercapainya manfaat yang optimal dan berkelanjutan, serta
terjaminnya kelestarian sumberdaya ikan. Pasal 2 : Pengelolaan perikanan untuk
kepentingan penangkapan ikan dan pembudidayaan ikan harus mempertimbangkan
hukum adat dan/atau kearifan lokal serta memperhatikan peran
sera masarakat.Wilayah pengelolaan perikanan Republik
Indonesia untuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan meliputi : ( Pasal
5 ayat 1) :
a. perairan Indonesia ;
b. ZEEI ; dan
c. sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air
lainnya yang dapat diusahakan serta lahan
pembudidayaan
ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia. Untuk luar wilayah RI, pada
ayat (2) : Pengelolaan perikanan di luar wilayah pengelolaan perikanan Republik
Indonesia,sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diselenggarakan berdasarkan
peraturan perundang-undangan, persyaratan, dan/atau standar internasional yang
diterima secara umum.
Kepada
siapakah UU tentang Perikanan diberlakukan ? Pasal 4 berbunyi : Undang-undang
ini berlaku untuk :
a. setiap
orang, baik warga Negara Indonesia maupun warga Negara asing dan badan hukum
Indonesia maupun
badan hokum asing, yang melakukan kegiatan perikanan di wilayah
pengelolaan
perikanan Republik Indonesia ;
b. setiap
kapal perikanan berbendera Indonesia dan kapal perikanan berbendera asing, yang
melakukan
kegiatan perikanan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia ;
c. setiap
kapal perikanan berbendera Indonesia yang melakukan penangkapan ikan di luar
wilayah
pengelolaan perikanan Republik Indonesia ; dan
d. setiap
kapal perikanan berbendera Indonesia yang melakukan penangkapan ikan, baik
sendiri-sendiri
maupun bersama-sama, dalam bentuk kerja sama dengan fihak asing.
Peraturan telah
ada namun dalam praktek & kenyataannya usaha perikanan tangkap tetap
masih
menghadapi berbagai permasalahan, antara lain :
*-
Sumberdaya bercirikan milik umum (common property).
2
*- Produk
perikanan bersifat multi spesies, multi ukuran, musiman, cepat rusak
(perishable),
jumlah &
mutunya sagat bervariasi
*-
Penyebaran nelayan tidak merata
*- Cara dan
alat tangkap sebagian besar masih tradisional
*- Lokasi
penangkapan (fishing ground) keadaannya sangat beragam
*- Sarana
dan prasarana belum memadahi
Kondisi alam
dan non-alam yang demikian mengharuskan usaha kegiatan penangkapan dapat dijaga
keberlanjutannya & dikendalikan jangan sampai pemanfaatannya melampaui
batas daya dukung alam. Pada daerah-daerah padat tangkap sudah perlu pemberlakuan
cara-cara penangkapan dengan memperhatikan kaidah kelestarian sumberdaya,
menghindari pemakaian alat tangkap & alat bantu yang merusak/tidak ramah
lingkungan. Dengan demikian praktek pemanfaatan &pengelolaan harus
mengedepankan perikanan yang bertanggungjawab (CCRF).
Ada baiknya
selalu diingat, pengambilan/penangkapan yang berlebihan akan meninggalkan
sisa populasi
ikan dalam jumlah terbatas sehingga tidak akan mampu mengejar untuk menggantikan
jumlah ikan yang sudah hilang. Pada sumberdaya perikanan dengan mengabaikan jumlah
ikan yang masuk & keluar, persamaan berikut akan memberikan gambarannya.
S1 = So + (
R + G ) – ( C + M )
S1 = besar
populasi ikan pada akir tahun
So = besar
populasi ikan pada awal tahun
R = Recruitment
G =
Pertumbuhan ( Growth )
C = jumlah
ikan mati karena tertangkap (Catch)
M = mati
secara alami (Mortality)
S1 = So + (
penambahan jumlah ikan ) – ( pengurangan yang terjadi )
S1 > So
….. berarti pemanfaatan/penangkapan kurang
S1 = So …..
berarti pemanfaatan seimbang
S1 < So
….. berarti pemanfaatan sudah berlebihan (terlalu banyak diambil)
Pengelolaan
yang baik diharapkan akan dapat memperpanjang kelestarian sumberdaya agar tetap
dapat dimanfaatkan oleh generasi yang akan datang. Sumberdaya kita bukanlah
warisan melainkan titipan untuk anak-cucu kita.
Konservasi sumberdaya
ikan adalah upaya perlindungan, pelestarian dan pemanfaatan sumberdaya ikan, termasuk
ekosistem, jenis, dan genetik untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan
kesinambungannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman
sumberdaya ikan. Dalam konservasi tercakup pelestarian sumberdaya ikan.
Kelestarian sumberdaya ikan dapat terwujud apabila usaha pemanfaatannya dengan
mengindahkan kaidah kelestarian yang berarti tidak boleh semaunya, dan harus
tunduk pada aturan serta hukum yang telah ditetapkan. Sebagai contoh pada usaha
perikanan tangkap, penangkapan tidak boleh melebihi 80 % dari potensi
lestarinya Dengan demikian sisa yang tertinggal diharapkan masih mampu tumbuh
dan berkembang biak untuk memulihkan populasinya.
D. Pemanfaatan Sumber Daya Hutan
Hutan
mempunyai jasa yang sangat besar bagi kelangsungan makhluk hidup terutama
manusia. Salah satu jasa hutan adalah mengambil karbon dioksida dari udara dan
menggantimya dengan oksigen yang diperlukan makhluk lain. Maka hutan disebut
paru-paru dunia. Jadi, jika terlalu banyak hutan yang rusak, tidak akan ada
cukup oksigen untuk pernapasan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999
tentang kehutanan, yang dimaksud dengan hutan adalah suatu kesatuan ekosistem
berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan
dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat
dipisahkan.
Jenis-Jenis Hutan di Indonesia
- Jenis-Jenis Hutan
di Indonesia Berdasarkan Iklim :
- Hutan
Hujan Tropika, adalah hutan yang terdapat didaerah tropis dengan curah
hujan sangat tinggi. Hutan jenis ini sangat kaya akan flora dan fauna.
Di kawasan ini keanekaragaman tumbuh-tumbuhan sangat tinggi. Luas hutan
hujan tropika di Indonesia lebih kurang 66 juta hektar Hutan hujan
tropika berfungsi sebagai paru-paru dunia. Hutan hujan tropika terdapat
di Pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
- Hutan
Monsun, disebut juga hutan musim. Hutan monsun tumbuh didaerah yang
mempunyai curah hujan cukup tinggi, tetapi mempunyai musim kemarau yang
panjang. Pada musim kemarau, tumbuhan di hutan monsun biasanya
menggugurkan daunnya. Hutan monsun biasanya mempunyai tumbuhan sejenis,
misalnya hutan jati, hutan bambu, dan hutan kapuk. Hutan monsun banyak
terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
- Jenis-Jenis Hutan
di Indonesia Berdasarkan Variasi Iklim, Jenis Tanah, dan Bentang Alam :
- Kelompok
Hutan Tropika :
- Hutan
Hujan Pegunungan Tinggi
- Hutan
Hujan Pegunungan Rendah
- Hutan
Tropika Dataran Rendah
- Hutan
Subalpin
- Hutan
Pantai
- Hutan
Mangrove
- Hutan
Rawa
- Hutan
Kerangas
- Hutan
Batu Kapur
- Hutan
pada batu Ultra Basik
- Kelompok
Hutan Monsun
- Hutan
Monsun Gugur Daun
- Hutan
Monsun yang Selalu Hijau (Evergren)
- Sabana
- Jenis-Jenis Hutan
di Indonesia Berdasarkan Terbentuknya
- Hutan
alam, yaitu suatu lapangan yang bertumbuhan pohon-pohon alami yang
secara keseluruhan merupakan persekutuan hidup alam hayati beserta alam
lingkungannya. Hutan alam juga disebut hutan primer, yaitu hutan yang
terbentuk tanpa campur tangan manusia.
- Hutan
buatan disebut hutan tanaman, yaitu hutan yang terbentuk karena campur
tangan manusia.
- Jenis-Jenis Hutan
di Indonesia Berdasarkan Statusnya
- Hutan
negara, yaitu hutan yang berada pada tanah yang tidak dibebani hak atas
tanah.
- Hutan hak,
yaitu hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak atas tanah. Hak
atas tanah, misalnya hak milik (HM), Hak Guna Usaha (HGU), dan hak guna
bangunan (HGB).
- Hutan
adat, yaitu hutan negara yang berada dalam wilayah masyarakat hukum
adat.
- Jenis-Jenis Hutan
di Indonesia Berdasarkan Jenis Tanamannya
- Hutan
Homogen (Sejenis), yaitu hutan yang arealnya lebih dari 75 % ditutupi
oleh satu jenis tumbuh-tumbuhan. Misalnya: hutan jati, hutan bambu, dan
hutan pinus.
- Hutan
Heterogen(Campuran), yaitu hutan yang terdiri atas bermacam-macam jenis
tumbuhan.
- Jenis-Jenis Hutan
di Indonesia Berdasarkan Fungsinya
- Hutan
Lindung
Hutan lindung adalah kawasan hutan
yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan.
- Hutan Konservasi.
Hutan Konservasi adalah kawasan hutan
dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan
keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Hutan konservasi terdiri
atas :
- Hutan Suaka alam
adalah hutan dengan ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok sebagai
kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa dan ekosistemnya serta
berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan. Kawasan hutan suaka alam
terdiri atas cagar alam, suaka margasatwa dan Taman Buru.
- Kawasan Hutan
pelestarian alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik didarat
maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga
kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta
pemanfaatan secara lestari sumber alam hayati dan ekosistemnya. Kawasan pelestarian
alam terdiri atas taman nasional, taman hutan raya (TAHURA) dan taman
wisata alam.
- Hutan Produksi
Hutan produksi adalah kawasan hutan
yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan
masyarakat pada umumnya serta pembangunan, industri, dan ekspor pada khususnya.
Hutan produksi dibagi menjadi tiga, yaitu hutan produksi terbatas (HPT), hutan
produksi tetap (HP), dan hutan produksi yang dapat dikonversikan (HPK).
II.Hasil-hasil hutan Indonesia dan
Pemanfaatannya
Hutan di Indonesia memiliki tumbuhan
yang beraneka ragam, terutama yang berbentuk pohon. Secara keseluruhan, di
Indonesia terdapat + 40.000 jenis tumbuhan, 25.000 – 30.000jenis di antaranya
adalah tumbuhan berbunga, yang merupakan 10 % dari seluruh tumbuhan berbunga di
dunia. Kekayaan hutan yang melimpah ruah tersebut meberikan manfaat kepada
penduduk Indonesiamaupun bangsa lain.
Beberapa contoh hasil hutan kayu :
- Kayu Agathis (Agathis
alba)
- Kayu Bakau atau
Mangrove (Rhizophora mucronata)
- Kayu Bangkirai (Hopea
mengerawan)
- Kayu Benuang (Octomeles
sumatrana)
- Kayu Duabanga (Duabanga
moluccana)
- Kayu Jelutung (Dyera
costulata)
- Kayu Kapur (Dryobalanops
fusca)
- Kayu Kruing (Dipterocarpus
indicus)
- Kayu Meranti (Shorea
sp)
- Kayu Nyatoh (Palaquium
javense)
- Kayu Ramjin (Gonystylus
bancanus)
- Kayu Jati (Tectona
grandis)
- Kayu Ulin (Eusideroxylon
zwageri)
- Kayu Sengon (Albizzia
chinensis) dan lain sebagainya.
Beberapa contoh Hasil Hutan Non kayu :
- Rotan
- Damar
- Kapur Barus
- Kemenyan
- Gambir
- Kopal
- Kulit pohon Bakau
- Gondorukem
- Terpentin
- Bambu
- Sutra Alam
- Minyak Kayu Putih
- Madu
III.Pengolahan Hasil Hutan
Hal yang berkaitan dengan hasil hutan
adalah kegiatan pengolahan hasil hutan, antara lain berupa industri
penggergajian kayu. Industri penggergajian kayu terdapat di Samarinda,
Balikpapan, Pontianak, dan Cepu (Jawa Tengah, untuk penggergajian kayu jati).
Hasil dari industri ini berupa kayu gelondongan (log/bulat), kayu gergajian,
dan kayu lapis untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Ekspor kayu
gergajian dan kayu lapis terutama kenegara Jepang, Hongkong, Singapura, Amerika
Serikat, dan Australia. Mulai Tahun 1985 pemerintah melarang ekspor kayu
gelondongan dan mengubahnya menjadi ekspor kayu olahan, yaitu berupa kayu
gergajian, kayu lapis, atau berupa barang jadi seperti mebel. Selain kayu gelondongan,
yang terkena larangan ekspor adalah rotan asalan. Tujuan adannya larangan
ekspor kayu gelondongan dan rotan asalan tersebut antara lain untuk membatasi
eksploitasi yang berlebihan terhadap dua jenis komoditas tersebut dan untuk
meningkatkan lapangan kerja di bidang industri perkayuan yang bersifat padat
karya
IV.Faktor-faktor Pendorong Usaha
Pengembangan Kehutanan di Indonesia
Faktor-faktor Pendorong Usaha
Pengembangan Kehutanan di Indonesia di antaranya :
- Wilayah Indonesia
berada di daerah beriklim tropis dengan curah hujan tinggi sepanjang
tahun, sehingga Indonesia tidak pernah mengalami musim gugur seperti
negara-negara beriklim subtropis dan sedang.
- Keadaan tanah di
Indonesia sangat subur sehingga sangat baik bagi tumbuhnya berbagai jenis
pohon dan tumbuh-tumbuhan lainnya.
- Tersedianya sumber
daya hutan berpotensi dan belum termanfaatkan, yang secara geografis
tersebar luas di sebagian besar wilayah Indonesia.
- Adanaya permintaan
pasar terhadap hasil hutan indonesia, baik pasar dalam maupun luar negeri
yang cenderung meningkat.
V. Faktor-Faktor Penghambat Usaha
Pengembangan Kehutanan di Indonesia dan Cara Mengatasinya
Berbagai kendala yang dihadapi dalam
pengembangan bidang kehutanan sebagai berikut :
- Berkurangnya areal
hutan karena pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi. Hutan ditebang dan
dijadikan kawasan permukiman penduduk, pertanian, dan perkebunan.
- Masih terdapat
sistem pertanian ladang berpindah, terutama diluar Jawa.
- Terjadinya
kebakaran hutan yang disebabkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung
jawab.
- Terjadinya
penebangan liar dan pencurian kayu di hutan yang dapat merusak hutan dan
keanekaragaman hayati.
- Usaha reboisasi
dan penghijauan yang gagal dan kuurang berhasil karena kekurangan dana
serta adanya gangguan alam, seperti musim kemarau yang panjang.
- Pengambilan hasil
hutan yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah oleh
pengusaha swasta pemegang HPH (Hak Pengusahaan Hutan).
- Pengambilan kayu
yang terus meningkat akibat kebutuhan kayu untuk pemukiman dan bahan baku
industri.
Untuk mengatasi faktor-faktor
penghambat dalam usaha pengembangan kehutanan di Indonesia sebagai berikut :
- Menggunakan sumber
daya hutan sebaik-baiknya untuk peningkatan volume dan nilai ekspor,
merangsang pertumbuhan industri hilir pengolahan hasil-hasil hutan serta
mempertahankan kelestarian sumber daya hutan.
- Melakukan
eksploitasi hasil hutan, terutama kayu, secara hati-hati. Perusahaan
pemegang konsesi HPH diwajibkan memenuhi ketentuan sistem Tebang Pilih
Tanaman Indonesia (TPTI).
- Pemegang HPH
dikenakan iuran Dana Jaminan Reboisasi yang akan dipergunakan unruk
mengutankan kembali areal bekas tebagan dan mempertahankan kondisi hutan
sesuai keadaan semula.
- Memberikan
dorongan kepada kalangan swasta agar berpartisipasi dalam pembangunan
Hutan Tanaman Industri (HTI) yang di maksudkan untuk memenuhi kebutuhan
bahan baku industri.
- Melarang
penebangan hutan secara sembarangan.
- Memperketat
penjagaan hutan dengan mempersiapkan polisi hutan, melindungi hutan dari
pencurian kayu, dan penebangan liar.
KESIMPULAN
Sumber daya alam
adalah semua bahan yang ditemukan manusia dalam alam yang dapat dipakai untuk
kepentingan hidupnya. Sumber daya alam dapat dikelompokan menjadi berbagai
golongan berdasarkan kemungkinan pemulihan, materi, dan macam habitatnya.
Indonesia
memiliki kekayaan alam yang sangat berlimpah. Kekayaan sumber daya alam
Indonesia tidak hanya berupa bahan tambang, tetapi juga hutan, air, tanah yang
subur, laut yang luas dan udara yang berfungsi melindungi kehidupan di bumi
dari sinar ultraviolet dan benda-benda angkasa yang jatuh ke bumi. Lapisan
udara atau atmosfer yang menyelubungi bumi menyaring radiasi ultraviolet yang
dapat mengganggu kehidupan di bumi. Benda-benda angkasa yang jatuh ke bumi juga
akan hancur di udara sebelum sampai kebumi. Bayangkanlah apa yang akan terjadi
jika udara tidak ada.
Benda-benda
angkasa akan banyak yang sampai ke bumi sehingga membahayakan kehidupan manusia
dan makhluk hidup lainnya. Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang
kaya akan bahan tambang. Beraneka bahan tambang tersedia untuk memenuhi
kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri. Namun demikian, karena pengambilan
yang terus-menerus, sebagian sumber daya alam tersebut sudah sangat berkurang.
Indonesia
memiliki laut yang luas dan garis pantai yang sangat panjang. Selain ikan yang
berlimpah, ditemukan pula berbagai jenis bahan tambang di dasar laut. Di
sepanjang pesisir juga terdapat kekayaan alam berupa hutan mangrove, terumbu
karang, rumput laut, dan tentu saja keindahan alam yang dapat dikembangkan
untuk kepentingan pariwisata. Potensi ikan Indonesia sangat berlimpah. Laut
Indonesia memiliki angka potensi lestari yang sangat besar sehingga peluang
untuk meningkatkan jumlah tangkapan yang diperbolehkan juga masih sangat besar.
DAFTAR PUSTAKA
Wikipedia.com
0 komentar:
Posting Komentar