Biografi Tokoh Pembaharuan Islam



A.INDIA
Biografi Singkat Syah Waliyullah
Syah Waliyullah lahir pada tanggal 21 Februari 1703 di Moza Phalat, Delhi, India dan meninggal pada 20 Agustus 1762. Nama lengkapnya adalah Syed Qutb ad-Din Ahmad Wali Allah ibn ‘Abd ar-Rahim al-‘Umari ad-Dihlawi, atau biasa dikenal dengan nama Syah Waliyullah Dehlawi. Jika nasabnya diruntut, maka Syah Waliyullah akan sampai pada Umar ibn al-Khatab, sementara garis ayahnya sampai pada Ali ibn Abi Thalib.  Ia mendapat pendidikan dari orang tuanya Syah Abd al-Rahim yang merupakan seorang sufi dan memiliki madrasah.Setelah dewasa Syah Waliyullah melanjutkan mengajar di madrasah itu. Kemudian ia pergi naik haji dan selama satu tahun di Hijaz ia sempat belajar pada ulama-ulama yang ada di Mekah dan Madinah. Pada tahun 1732, ia kembali ke Delhi dan meneruskan aktivitasnya sebagai pengajar. Di samping sebagai pengajar, ia juga gemar mengarang, di antara karangannya adalah buku Hujjatullah-Balighah.

Pemikiran Syah Waliyullah
Pemikiran di Bidang Pemerintahan
Salah satu sebab yang membawa kepada kemunduran umat Islam, menurut pemikiran Syah Waliyullah adalah perubahan sistem pemerintahan dalam Islam dari sistem kekhalifahan menjadi sistem kerajaan. Kedua sistem ini sangatlah berbeda, di mana sistem kekhalifahan bersifat demokratis sedangkan sistem kerajaan bersifat otokratis.Jika melihat dari perjalanan sejarah umat Islam, raja-raja Islam pada mumnya mempunyai kekuasaan absolut. Mereka bebas menentukan besar kecilnya pajak yang harus dibayar rakyatnya. Pajak tinggi yang harus dibayar rakyat ini, menurut Syah Waliyullah, membawa pada semakin lemahnya umat. Selanjutnya hasil dari pajak tinggi itu, kebanyakan tidak digunakan untuk kepentingan rakyat, tetapi untuk membelanjai hidup mewah kaum bangsawan yang tidak mempunyai kontribusi.Pemungutan pajak yang tidak adil ini tentunya menimbulkan kesenjangan di kalangan masyarakat, dan menimbulkan rasa tidak puas di kalangan rakyat, sehingga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban rakyat itu sendiri. Untuk mengatasi hal tersebut, Syah Waliyullah berpendapat bahwa sistem pemerintahan absolut harus diganti dengan sistem pemerintahan demokratis, layaknya sistem kekhalifahan zaman dahulu.Ia mendefinisikan khalifah sebagai pemimpin agama yang paling dekat dengan sunnah Nabi, laki-laki sempurna yang berjuang demi keadilan, dan berusaha menggunakan beberapa teknik administratif dan yudisial dalam memimpin masyarakatnya menuju kebajikan religius. Dalam pandangan Syah Waliyullah, kehendak Tuhan terpancar melalui khalifah kepada perasaan dan pikiran rakyatnya. Bahkan dalam ketidakadaan fungsi spiritual ini, seorang khalifah membawakan pertahanan politik muslim dan organisasi hukum muslim.

Pemikiran di Bidang Keagamaan
Perpecahan di bidang keagamaan menurut Syah Waliyullah menjadi salah satu penyebab lemahnya umat Islam. Perpecahan yang disebabkan pertentangan antara aliran satu dengan yang lainnya, pada masa itu perpecahan memang melibatkan berbagai aliran, seperti Syiah dan Sunni, aliran Mu’tazillah,Asy’iriah, serta Maturidiah, aliran sufi dan syari’ah, dan antara pengikut dari masing-masing mazhab hukum yang ada. Oleh sebab itu ia berusaha mensintesakan perbedaan mazhab hukum dan meredam perselisihan hukum di kalangan muslim.Konflik paling kuat yang terjadi pada masa Syah Waliyullah adalah konflik Syiah dan Sunni. Syiah dipandang telah keluar dari Islam. Pendapat ini dilawan oleh Syah Waliyullah, meskipun ia sendiri seorang Sunni ia menegaskan bahwa kaum Syiah sama halnya dengan kaum Sunni, masih tetap orang Islam. Ajaran-ajaran yang mereka jalankan tidak membuat mereka keluar dari Islam.Sebab lain lemahnya umat Islam adalah sinkretisme ajaran Hindu ke ajaran Islam. Di India umat Islam menurut pandangannya banyak dipengaruhi oleh adat istiadat dan ajaran Hindu. Keyakinan umat Islam harus dibersihkan dari hal-hal yang dapat merusak kemurnian ajaran Islam. Mereka harus dibawa kembali kepada ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya, yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadis. Oleh karena itu untuk mengetahui ajaran-ajaran Islam yang murni, orang harus kembali kepada kedua sumber itu, dan bukan kepada buku-buku tafsir, fiqh, ilmu kalam, dan sebagainya.Syah Waliyullah tidak setuju dengan taklid, mengikuti  dan patuh pada penafsiran dan pendapat ulama-ulama di masa lampau. Bahkan menurutnya, sikap taklid merupakan salah satu sebab bagi kemunduran umat Islam. Ia melihat bahwa masyarakat terus berkembang dalam artian bersifat dinamis. Penafsiran yang sesuai untuk suatu zaman belum tentu sesuai dengan zaman sesudahnya. Oleh karena itu ia menentang taklid dan mengajurkan ijtihad, mengikuti Ibnu Taimiyah baginya pintu ijtihad tidak pernah tertutup. Ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadis, melalui ijtihad, harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Terkait dengan pemikiran ajaran murni dan adat istiadat yang masuk ke dalam Islam, Syah Waliyullah membedakan antara Islam universal dan Islam yang bercorak lokal. Islam universal mengandung ajaran dasar yang konkrit, sementara Islam lokal mempunyai corak yang ditentukan oleh tempat dan zaman, sehingga muncul Islam bercorak Arab, Islam bercorak Persia, dan Islam bercorak India. Syah Waliyullah seperti yang dijelaskan sadar akan kehidupan manusia yang dinamis, dan Islam juga mengandung ajaran tentang hidup bermasyarakat, harus pula bersifat dinamis. Untuk itu manusia harus berpegang pada ajaran-ajaran universal yang membuat Islam bersifat dinamis.
Penerjemahan Al-Qur’an ke Bahasa Persia
Pada zaman Syah Waliyullah penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa asing masih dianggap terlarang. Tetapi ia memandang bahwa muslim di India membaca al-Qur’an tanpa mengerti isinya. Membaca tanpa mengerti artinya tentu manfaatnya tidak besar untuk kehidupan mereka. Beranjak dari permasalahan tersebut, ia melihat perlunya penerjemahan al-Qur’an agar dapat dipahami orang awam.Bahasa yang dipilihnya adalah bahasa Persia, yang memang saat itu banyak dipakai di kalangan terpelajar Islam India. Penerjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa Persia diselesaikan Syah Waliyullah pada tahun 1758. Terjemahan itu pada mulanya mendapat berbagai tentangan, akan tetapi pelan-pelan masyarakat dapat menerimanya. Dengan masyarakat yang telah mau menerima terjemahan tersebut, putra dari Syah Waliyullah kemudian menerjemahkan al-Qur’an ke bahasa Urdu, bahasa yang lebih umum dipakai muslim India.


Biografi Sayyid Ahmad Khan

Sayyid Ahmad Khan lahir di Delhi pada 17 Oktober 1817 dan meninggal pada 27 Maret 1898. Menurut, keterangan nasabnya  berasal dari keturunan Husein, cucu Nabi Muhammad. Neneknya, Sayyid Hadi, merupakan salah satu pembesar istana Mughal pada masa pemerintaan Alamghir II (1754-1759). Sedangkan, kakek dan ayah dari Sayyid Ahmad Khan bekerja di East India Company, dengan posisi cukup penting. Singkatnyam Sayyid Ahmad Khan berasal dari keluarga berstatus tinggi, modernis, berorientasi Barat, dan cukup mengenal kehidupan orang Inggris.Meskipun keluarganya banyak yang berkecimpung dengan pengaruh Barat, namun Ibu dari Ahmad Khan adalah sosok muslim yang religius. Dia merupakan wanita yang dihormati karena pengetahuan agamanya. Dia memasukkan Ahmad Khan ke dalam madrasah dan memberikan pengaruh yang sepadan dengan pengaruh yang diberikan kakek Ahmad Khan. Sehingga Ahmad Khan tumbuh dewasa dengan dua pengaruh yang berlawanan: kesetiaan dengan sepenuh hati kepada komunitas muslim dan penghormatan yang tinggi terhadap budaya Inggris.Namun, pendidikan Ahmad Khan harus terhenti di tengah jalan, krisis ekonomi keluarganya pasca kematian ayahnya adalah penyebab utamanya. Untuk membantu perekonomian keluarga Sayyid Ahmad Khan memutuskan untuk bekerja. Ketika umurnya baru delapan belas tahun dia melamar kerja ke East India Company, dan dia diterima sebagai panitera. Panitera merupakan jabatan rendah dalam serikat dagang tersebut, dia tidak bisa naik lebih tinggi karena dia tidak menyelesaikan pendidikan formalnya.Tidak lama setelah bekerja di East Indian Company, dia memutuskan berpindah pekerjaan dengan menjadi hakim. Tetapi pada tahun 1846, dia pkembali ke Delhi untuk meneruskan studi. Sayyid Ahmad Khan banyak menghabiskan waktunya untuk belajar secara otodidak. Dia banyak membaca literatu ilmu pengetahuan baik yang berhasa lokal ataupun Inggris. Dia membentuk kelompok diskusi bersama teman-teman muslim India dan mengadakan serial kuliah dengan topik-topik ilmiah.Ketika pemberontakan Mutiny pecah pada 1857, ia berusaha untuk mencegah terjadinya kekerasan dan banyak menolong orang Inggris dari pembunuhan. Pihak Inggris menganggap Ahmad Khan banyak berjasa bagi mereka dan ingin membalas jasanya. Tetapi, hadiah yang diberikan Inggris kepadanya ditolak, dan hanya gelar Sir yang diterimanya.
Pandangan Sayyid Ahmad Khan terhadap Pemerintahan Inggris
Menurut Ahmad Khan, satu-satunya respon yang layak terhadap realitas India pasca pemberontakan Mutiny adalah menerima pemerintahan Inggris. Ia berusaha meyakinkan pemerintahan Inggris bahwa dalam pemberontakan 1857, muslim tidak memainkan peranan utama. Untuk itu ia mengeluarkan pamflet yang mengandung penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan pemberontakan Mutiny. Faktor-faktor tersebut antara lain:

Intervensi Inggris dalam bidang keagamaan, seperti pendidikan agama Kristen yang diberikan kepada yatim piatu di panti-panti yang diasuh oleh orang Inggris, pembetukan sekolah-sekolah yang membawa misi Kristenisasi, dan penghapusan pendidikan agama dari perguruan-perguruan tinggi.Tidak turut sertanya orang-orang India, baik Islam atau Hindu, dalam lembaga-lembaga legislatif. Dengan tidak adanya kesempatan untuk turut ikut serta dalam pemerintahan, menyebabkan rakyat India tidak mengetahui tujuan dan niat Inggris, sehingga mereka menganggap kedatangan Inggris hanya untuk melakukan Kristenisasi. Selain itu Pemerintahan Inggris tidak mengetahui keluhan rakyat India, dan tidak berusaha mengikat tali persahabatan dengan rakyat India.Dalam pandangan Ahmad Khan, pemerintahan Inggris adalah pemerintahan yang sah. Ia berpikir, jika muslim di bawah pemerintahan Inggris maka muslim dapat hidup damai, hukum syari’at diberlakukan, dan dalam banyak hal umat muslim bergantung kepada kebijakan pemerintahan Inggris. Ahmad Khan juga berpendapat bahwa peningkatan kedudukan muslim India, dapat diwujudkan dengan bekerja sama dengan Inggris.Jika muslim India menentang pemerintah Inggris hanya akan menimbulkan kerugian, dan akhirnya akan jauh tertinggal dari masyarakat Hindu. Atas usaha-usaha, dan sikap setia Ahmad Khan terhadap pemerintahan Inggris, akhirnya berhasil merubah pandangan Inggris terhadap umat Islam India. Jika sebelumnya Inggris begitu curiga terhadap muslim, perlahan-lahan muncul kepercayaan.Dalam kehidupan publiknya, Ahmad Khan menentang sentimen Pan-Islamisme, dan Partisipasi muslim dalam Kongres Nasional India. Perlu diketahui Kongres Nasional merupakan kongres yang bertujuan untuk merebut kekuasaan politik dari Inggris bukan sekedar berkolaborasi dengan mereka. Karena perbedaan pandangannya dengan kaum nasionalis, Sayyid Ahmad Khan memilih untuk menjauhkan diri dengan gerakan ini, dengan alasan bahwa bahasa yang dipakai Kongres terhadap pemerintah Inggris kurang sopan.
Reformasi Kultural, dan Pendidikan Sayyid Ahmad Khan
Pusat perhatian Ahmad Khan, dan para pendukungnya adalah kebutuhan terhadap pola pendidikan Barat, di bawah bantuan muslim unuk mendidik generasi baru untuk tugas-tugas politik. Usaha-usaha Ahmad Khan untuk mereformasi pendidikan India antara lain dengan mendirikan National Muhammadan Association pada tahun 1856, dan Mohammadan Literary Society pada tahun 1863.Ahmad terus melanjutkan proyek utamanya, dengan membentuk Anjuman-i Islam di Bommbay, dan pendirian beberapa madrasah baru di Dacca, dan Chittagong. Dia juga mensponsori penerjemahan literatur ilmiah berbahasa Inggris ke bahasa Urdu, mendirikan Ghazipur Scientific Society tahun 1864, dan menganjurkan penyampaian pelajaran dengan bahasa Urdu di Universitas Calcutta.Setelah Ahmad Khan berkunjung ke Inggris pada tahun 1869-1870, ia menerbitkan jurnal Tahdid al-Akhlaq (pemurnian moral) untuk mendidik muslim India dengan cara-cara modern. Tahun 1875, dapat disebut sebagai puncak dari upaya reformasi Ahmad Khan, ia berhasil mendirikan Mohammadan Anglo-Oriental College di Aligarh, yang menjadi basis pelatihan bagi tokoh-tokoh politik muslim abad ke-20. Pada perkembangannya nanti berubah nama menjadi Aligarh Muslim University.Perguruan di Aligarh berusaha untuk memadukan studi keIslaman, dan bahasa Inggris. Pada awal pendirian perguruan tinggi ini, Ahmad Khan lebih condong kepada versi Islam modern, namun dalam perjalanannya universitas tersebut membentengi pandangan-pandangannya yang radikal, dan berusaha mempertahankan sebuah posisi yang lebih konservatif, akibat kecemasa terlibat skandal dan kehilangan dukungan publik.
Keberhasilan perguruan di Aligarh tidak berdasarkan aspek kurikulum, tetapi bersandar pada aspek moral, dan sosial yang disampaikan kepada para mahasiswanya. Aligarh mengembangkan beberapa kemampuan verbal, rasa percaya diri, solidaritas, dan daya bersain yang fair. Selain itu, Universitas tersebut juga mengajarkan nilai-nilai kewajiban, loyalitas, dan kepemimpinan. Ajaran-ajaran tersebut bertujuan untuk menghasilkan tokoh-tokoh muda yang mampu bekerja sama dengan pihak lain (pemerintah Inggris).Agar reformasi kultural, dan pendidikan Ahmad Khan dapat diterima oleh masyarakat muslim, ia berusaha membujuk mereka bahwa ilmu pengetahuan modern, sama sekali tidak bertentangan dengan Islam. untuk memperkuat pandangannya ini, ia dan para pendukungnya berusaha menafsirkan kembali al-Qur’an. Ia berdalih al-Qur’an sebagai sumber keyakinan rasional yang serasi dengna kepentingan ilmiah manusia modern.Selain usahanya untuk mendapat dukungan umat Islam, ia juga berusaha meyakinkan kepada bangsa Eropa bahwa Islam adalah agama yang sesuai dengna akal. Ia dan para pendukungnya berusaha menjelaskan pengertian poligami, perbudakan, dan posisi non-Islam, dan kedudukan wanita dalam masyakarakat muslim. dengan cara demikian memungkinkan sejumlah intitusi sosial muslim dapat diterima oleh masyarakat Eropa.Demikianlah pemikiran-pemikiran yang dicetuskan oleh Sayyid Ahmad Khan. Tidak dapat dipungkiri jika ia merupakan tokoh pendukung modernisme Islam. Ia selalu berusaha agar umat Islam, dan Inggris dapat berkolaborasi di dalam pemerintahan India. Dari pemikiran-pemikiran yang dihasilkannya ia dianggap sebagai rekan yang setia bagi Inggris, dan musuh bagi golongan nasionalis India.

Biografi Mohammad Iqbal
Iqbal dilahirkan di Sialkot-India (suatu kota tua bersejarah di perbatasan Punjab Barat dan Kashmir) pada tanggal 9 November 1877/2 Dzulqa'dah 1294 dan wafat pada tanggal 21 April 1938. Ia terlahir dari keluarga miskin, tetapi berkat bantuan beasiswa yang diperlolehnya dari sekolah menengah dan perguruan tinggi, ia mendapatkan pendidikan yang bagus. Setelah pendidikan dasarnya selesai di Sialkot ia masuk Government College (sekolah tinggi pemerintah) Lahore. Iqbal menjadi murid kesayangan dari Sir Thomas Arnold.  Iqbal lulus  pada tahun 1897 dan memperoleh beasiswa serta dua medali emas karena baiknya bahasa inggris dan arab, dan pada tahun 1909 ia mendapatkan gelar M.A dalam bidang filsafat.Ia lahir dari kalangan keluarga yang taat beribadah sehingga sejak masa kecilnya telah mendapatkan bimbingan langsung dari sang ayah Syekh Mohammad Noor dan Muhammad Rafiq kakeknya. Pendidikan dasar sampai tingkat menengah ia selesaikan di Sialkot untuk kemudian melanjutkan ke Perguruan Tinggi di Lahore, di Cambridge-Inggris dan terakhir di Munich-Jerman dengan mengajukan tesis dengan judul The Development Of Metaphysics in Persia. Sekembalinya dari Eropa tahun 1909 ia diangkat menjadi Guru Besar di Lahore dan sempat menjadi pengacara.Adapun karya-karya Iqbal diantaranya adalah: Bang-i-dara (Genta Lonceng), Payam-i-Mashriq (Pesan Dari Timur), Asrar-i-Khudi (Rahasia-rahasia Diri), Rumuz-i-Bekhudi (Rahasia-rahasia Peniadaan Diri), Jawaid Nama (Kitab Keabadian), Zarb-i-Kalim (Pukulan Tongkat Nabi Musa), Pas Cheh Bayad Kard Aye Aqwam-i-Sharq (Apakah Yang Akan Kau Lakukan Wahai Rakyat Timur?), Musafir Nama, Bal-i-Jibril (Sayap Jibril), Armughan-i-Hejaz (Hadiah Dari Hijaz), Devlopment of Metaphyiscs in Persia, Lectures on the Reconstruction of Religius Thought in Islam Ilm al Iqtishad, , A Contibution to the History of Muslim Philosopy, Zabur-i-'Ajam (Taman Rahasia Baru), Khusal Khan Khattak, dan Rumuz-i-Bekhudi (Rahasia Peniadaan Diri).Sebagai seorang pemikir, tentu tidak dapat sepenuhnya dikatakan bahwa gagasan-gagasannya tersebut tanpa dipengaruhi oleh pemikir-pemikir sebelumnya. Iqbal hidup pada masa kekuasaan kolonial Inggris. Pada masa ini pemikiran kaum muslimin di anak benua India sangat dipengaruhi oleh seorang tokoh religius yaitu Syah Waliyullah Ad-Dahlawi dan Sayyid Ahmad Khan. Syah Ad-Dahlawi adalah Ahmad bin Abdurrahim bin Wajiduddin bin Mu'azzam bin Ahmad bin Muhammad bin Qawanuddin al-Dahlan. Ia lahir di Kota dekat Delhi pada tanggal 21 Pebruari 1703 M/ 4 Syawal 1114 H dan wafat pada tanggal 29 Muharram 1176 H/ 10 gustus 1762 dalam usia 61 tahun. Karya tulisnya yang monumental adalah Hujjatullah al-Balighah. Dan Sayyid Ahmad Khan adalah seorang penulis, pemikir dan aktivis politik modernis Islam India. Lahir di Delhi tahun 1817 M. Dimasa pemberontakan tahun 1857 ia berusaha mencegah kekerasan yang karenanya banyak orang-orang Inggris tertolong dari pembunuhan. Karena jasanya itu Inggris memberikan gelar kepadanya dengan sebutan Sir. Selanjutnya ia menggunakan kesempatan itu untuk menjalin hubungan baik dengan Inggris tapi semata-mata untuk kepentingan umat Islam India, karena baginya dengan jalan itulah umat Islam dapat tertolong. Dan akhirnya setelah kejadian tahun 1857 itu ia menjalankan tiga proyek besar yaitu: memprakarsai dialog untuk menciptakan saling pegertian antara kaum muslim dan Kristen, mendirikan organisasi ilmiah yang membantu kaum muslim untuk memahami kunci keberhasilan Barat dan menganalisis secara objektif penyebab pemberontakan 1857. Keduanya adalah sebagai para pemikir muslim pertama yang menyadari bahwa kaum muslimin tengah menghadapi zaman modern yang didalamnya pemahaman Islam mendapat tantangan serius dari Inggris. Terlebih ketika Dinasti Mughal terakhir di India ini mengalami kekalahan saat melawan Inggris pada tahun 1857, juga sangat mempengaruhi 41 tahun kekuasaan Imperium Inggris dan bahkan pada tahun 1858 British East India Company dihapus dan Raja Inggris bertanggungjawab atas pemerintah imperium India.
Pemikiran-Pemikiran Mohammad Iqbal
Menurut Dr. Syed Zafrullah Hasan dalam pengantar buku Metafisika Iqbal yang ditulis oleh Dr. Ishrat Hasan Enver, Iqbal memiliki beberapa pemikiran yang fundamental yaitu intuisi diri, dunia dan Tuhan. Baginya Iqbal sangat berpengaruh di India bahkan pemikiran Muslim India dewasa ini tidak akan dapat dicapai tanpa mengkaji ide-idenya secara mendalam.Namun dalam tataran praktek, Iqbal secara konkrit, yang diketahui dan difahami oleh masyarakat dunia dengan bukti berupa literature-literatur yang beredar luas, justru dia adalah sebagai negarawan, filosof dan sastrawan. Hal ini tidak sepenuhnya keliru karena memang gerakan-gerakan dan karya-karyanya mencerminkan hal itu. Dan jika dikaji, pemikiran-pemikirannya yang fundamental (intuisi, diri, dunia dan Tuhan) itulah yang menggerakkan dirinya untuk berperan di India pada khususnya dan dibelahan dunia timur ataupun barat pada umumnya baik sebagai negarawan maupun sebagai agamawan. Karena itulah ia disebut sebagai Tokoh Multidimensional.
Dengan latar belakang itu maka dalam makalah ini penulis akan memaparkan gagasan-gagasan Iqbal dalam dua hal yaitu: pemikirannya tentang politik dan tentang Islam.


a.         Pemikiran Politik
Sepulangnya dari Eropa, Iqbal kemudian terjun kedunia politik dan bahkan menjadi tulang punggung Partai Liga Muslim India. Ia terpilih menjadi anggota legistalif Punjab dan pada tahun 1930 terpilih sebagai Presiden Liga Muslim. Karir Iqbal semakin bersinar dan namanya pun semakin harum ketika dirinya diberi gelar ‘Sir’ oleh pemerintah kerajaan Inggris di London atas usulan seorang wartawan Inggris yang aktif mengamati sepak terjang Iqbal di bidang intelektual dan politiknya. Gelar ini menunjukan pengakuan dari kerajaan inggris atas kemampuan intelektualitas dan memperkuat bargening position politik perjuangan umat Islam India pada saat itu. Ia juga dinobatkan sebagai Bapak Pakistan yang pada setiap tahunnya dirayakan oleh rakyat Pakistan dengan sebutan Iqbal Day.Pemikiran dan aktivitas Iqbal untuk mewujudkan Negara Islam ia tunjukkan sejak terpilih menjadi Presidaen Liga Muslimin tahun 1930. Ia memandang bahwa tidaklah mungkin umat Islam dapat bersatu dengan penuh persaudaraan dengan warga India yang memiliki keyakinan berbeda. Oleh karenanya ia berfikir bahwa kaum muslimin harus membentuk Negara sendiri. Ide ini ia lontarkan keberbagai pihak melalui Liga Muslim dan mendapatkan dukungan kuat dari seorang politikus muslim yang sangat berpengaruh yaitu Muhammad Ali Jinnah (yang mengakui bahwa gagasan Negara Pakistan adalah dari Iqbal), bahkan didukung pula oleh mayoritas Hindu yang saat itu sedang dalam posisi terdesak saat menghadapi front melawan Inggris. Bagi Iqbal dunia Islam seluruhnya merupakan satu keluarga yang terdiri atas republik-republik, dan Pakistan yang akan dibentuk menurutnya adalah salah satu republik itu.Sebagai seorang negarawan yang matang tentu pandangan-pandangannya terhadap ancaman luar juga sangat tajam. Bagi Iqbal, budaya Barat adalah budaya imperialisme, materialisme, anti spiritual dan jauh dari norma insani. Karenanya ia sangat menentang pengaruh buruk budaya Barat. Dia yakin bahwa faktor terpenting bagi reformasi dalam diri manusia adalah jati dirinya. Dengan pemahaman seperti itu yang ia landasi diatas ajaran Islam maka ia berjuang menumbuhkan rasa percaya diri terhadap umat Islam dan identitas keislamannya. Umat Islam tidak boleh merasa rendah diri menghadapi budaya Barat. Dengan cara itu kaum muslimin dapat melepaskan diri dari belenggu imperialis.Muhammad Asad mengingatkan bahwa imitasi yang dilakukan umat Islam kepada Barat  baik secara personal maupun social dikarenakan hilangnya kepercayaan diri, maka pasti akan menghambat dan menghancurkan peradaban Islam.Paham Iqbal yang mampu mambangunkan kaum muslimin dari tidurnya adalah “dinamisme Islam” yaitu dorongannya terhadap umat Islam supaya bergerak dan jangan tinggal diam. Intisari hidup adalah gerak, sedang hukum hidup adalah menciptakan, maka Iqbal menyeeru kepada umat Islam agar bangun dan menciptakan dunia baru. Begitu tinggi ia menghargai gerak, sehingga ia menyebut bahwa seolah-lah orang kafir yang aktif kreatif "lebih baik" dari pada muslim yang "suka tidur".Iqbal juga memiliki pandangan politik yang khas yaitu; gigih menentang nasionalisme yang mengedepankan sentiment etnis dan kesukuan (ras). Bagi dia, kepribadian manusia akan tumbuh dewasa dan matang di lingkungan yang bebas dan jauh dari sentiment nasionalisme.M. Natsir menyebutkan bahwa dalam ceramahnya yang berjudul Structure of Islam, Iqbal menunjukkan asas-asas suatu negara dengan ungkapannya: “Didalam agama Islam spiritual dan temporal, baka dan fana, bukanlah dua daerah yang terpisah, dan fitrah suatu perbuatan betapapun bersifat duniawi dalam kesannya ditentukan oleh sikap jiwa dari pelakunya. Akhir-akhirnya latar belakang ruhani yang tak kentara dari sesuatu perbuatan itulah yang menentukan watak dan sifat amal perbuatan itu. Suatu amal perbuatan ialah temporal (fana), atau duniawi, jika amal itu dilakukan dengan sikap yang terlepas dari kompleks kehidupan yang tak terbatas. Dalam agama islam yang demikian itu adalah seperti yang disebut orang "gereja" kalau dilihat dari satu sisi dan sebagai "negara" kalau dilihat dari sisi yang lain. Itulah maka tidak benar kalau gereja dan negara disebut sebagai dua faset atau dua belahan dari barang yang satu. Agama Islam adalah suatu realitet yang tak dapat dipecah-pecahkan seperti itu”. Demikian tegas Iqbal berpandangan bahwa negara dan agama adalah dua keseluruhan yang tidak terpisah.Dengan gerakan membangkitkan Khudi (pribadi; kepercayaan diri) inilah Iqbal dapat mendobrak semangat rakyatnya untuk bangkit dari keterpurukan yang dialami dewasa ini. Ia kembalikan semangat sebagaimana yang dulu dapat dirasakan kejayaannya oleh ummat Islam. Ujung dari konsep kedirian inilah yang pada akhirnya membawa Pakistan merdeka dan ia disebut sebagai Bapak Pakistan.
Pemikirannya Tentang Landasan Islam
1)      Pemikiran Tentang Al-Qur’an
Sebagai seorang yang terdidik dalam keluarga yang kuat memegang prinsip Islam, Iqbal meyakini bahwa Al-Qur’an adalah benar firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril. Al-Qur’an adalah sumber hukum utama dengan pernyataannya “The Qur’an Is a book which emphazhise  deed rather than idea (Al-Qur’an adalah kitab yang lebih mengutamakan amal daripada cita-cita). Namun dia berpendapat bahwa al-Qur’an bukanlah undang-undang. Dia berpendapat  bahwa penafsiran Al-Qur’an dapat berkembang sesuai dengan perubahan zaman, pintu ijtihad tidak pernah tertutup. Tujuan utama al-Qur’an adalah membangkitkan kesadaran manusia yang lebih tinggi dalam hubungannya dengan Tuhan dan alam semesta, Al-Qur’an tidak memuatnya secara detail maka manusialah yang ditutntut untuk mengembangkannya. Dalam istilah fiqih hal ini disebut ijtihad. Ijtihad dalam pandangan Iqbal sebagai prinsif gerak dalam struktur Islam. Disamping itu Al-Qur’an memandang bahwa kehidupan adalah satu proses cipta yang kreatif dan progresif. Oleh karenanya, walaupun Al-Qur’an tidak melarang untuk memperimbangkan karya besar ulama terdahulu, namun masyarakat harus berani mencari rumusan baru secara kreatif dan inovatif untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Akibat pemahaman yang kaku terhadap ulama terdahulu, maka ketika masyarakat bergerak maju, hukum tetap berjalan di tempatnya.Satu segi mengenai al-Qur'an yang patut dicatat adalah bahwa ia sangat menekankan pada aspek Hakikat yang bisa diamati. Tujuan al-Qur'an dalam pengamatan reflektif atas alam ini adalah untuk membangkitkan kesadaran pada manusia tentang alam yang dipandang sebagai sebuah symbol. Iqbal menyatakan hal ini seraya menyitir beberapa ayat, diantaranya:“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang Mengetahui.” (Qs. 30:22)
2)        Perspektif Tentang Al-Hadits
Sejak dulu hadist memang selalu menjadi bahan yang menarik untuk dikaji. Baik umat Islam maupun kalangan orientalis. Tentu saja maksud dan titik berangkat dari kajian tersebut berbeda pula. Umat Islam didasarkan pada rasa tanggung jawab yang begitu besar terhadap ajaran Islam. Sedangkan orientalis mengkajinya hanya untuk kepentingan ilmiah. Bahkan terkadang hanya untuk mencari kelemahan ajaran Islam itu lewat ajaran Islam itu sendiri.Iqbal memandang bahwa umat Islam perlu melakukan studi mendalam terhadap literatur hadist dengan berpedoman langsung kepada Nabi sendiri selaku orang yang mempunyai otoritas untuk menafsirkan wahyunya. Hal ini sangat besar faedahnya dalam memahami nilai-nilai hidup dari prinsip-prinsip hukum Islam sebagaimana yang dikemukakan al-Qur’an.Iqbal sepakat dengan pendapat Syah Waliyullah tentang hadits, yaitu cara Nabi dalam menyampaikan dakwah Islam dengan memperhatikan kebiasaan, cara-cara dan keganjilan yang dihadapinya ketika itu. Selain itu juga Nabi sangat memperhatikan  sekali adat istiadat penduduk setempat. Dalam penyampaiannya Nabi lebih menekankan pada prinsip-prinsip dasar kehidupan social bagi seluruh umat manusia, tanpa terkait oleh ruang dan waktu. Jadi peraturan-peraturan tersebut khusus untuk umat yang dihadapi Nabi. Untuk generasi selanjutnya, pelaksanaannya mengacu pada prinsip kemaslahatan, dari pandangan ini Iqbal menganggap wajar saja kalau Abu Hanifah  lebih banyak mempergunakan konsep istihsan dari pada hadits yang masih meragukan kualitasnya. Ini bukan berarti hadits-hadits pada zamannya belum dikumpulkan, karena Abu Malik dan Az-Zuhri telah membuat koleksi hadits tiga puluh tahun sebelum Abu Hanifah wafat. Sikap ini diambil Abu Hanifah karena ia memandang tujuan-tujuan universal hadits daripada koleksi belaka.
3)        Perspektif Tentang Ijtihad
Menurut Iqbal ijtihad adalah “Exert with view to form an independent judgment on legal question” (bersungguh-sungguh dalam membentuk suatu keputusan yang bebas untuk menjawab permasalahan hukum). Kalau dipandang baik hadits maupun Al-Qur’an memang ada rekomendasi tentang ijtihad tersebut. Disamping ijtihad pribadi hukum Islam juga memberi rekomendasi keberlakuan ijtihad kolektif. Ijtihad inilah yang selama berabad-abad dikembangkan dan dimodifikasi oleh ahli hukum Islam dalam mengantisipasi setiap permasalahan masyarakat yang muncul. Sehingga melahirkan aneka ragam pendapat (mazhab). Sebagaimana mayoritas ulama, Iqbal membagi ijtihad kedalam tiga tingkatan yaitu:
*          Otoritas penuh dalam menentukan perundang-undangan yang secara praktis hanya terbatas pada pendiri mazhab-mazhab saja.
*          Otoritas relative yang hanya dilakukan dalam batas-batas tertentu dari satu madzhab
*          Otoritas khusus yang berhubungan dengan penetapan hukum dalam kasus-kasus tertentu, dengan tidak terkait pada ketentuan-ketentuan pendiri madzhab.
Iqbal menggaris bawahi pada derajat yang pertama saja. Menurut Iqbal, kemungkinan derajat ijtihad ini memang disepakati diterima oleh ulama ahl-al-sunnah tetapi dalam kenyataannya dipungkiri sendiri sejak berdirinya mazhab-mazhab. Ide ijtihad ini dipagar dengan persyaratan ketat yang hampir tidak mungkun dipenuhi. Sikap ini adalah sangat ganjil dalam suatu system hukum Al-Qur’an yang sangat menghargai pandangan dinamis. Akibatnya ketentuan ketatnya ijtihad ini, menjadikan hukum Islam selama lima ratus tahun mengalami stagnasi dan tidak mampu berkembang. Ijtihad yang menjadi konsep dinamis hukum Islam hanya tinggal sebuah teori-teori mati yang tidak berfungsi dan menjadi kajian-kajian masa lalu saja. Demikian juga ijma hanya menjadi mimpi untuk mengumpulkan ulama, apalagi dalam konsepnya satu saja ulama yang tidak setuju maka batallah keberlakuan ijma tersebut, hal ini dikarenakan kondisi semakin meluasnya daerah Islam. Akhirnya kedua konsep ini hanya tinggal teori saja, konsekwensinya, hukum Islam pun statis tidak berkembang selama beberapa abad.

B.MESIR
Biografi Muhammad Ali Pasha
Muhammad Ali Pasha lahir bulan Januari 1765  di Kavala Albania Yunani dekat pantai Macedonia dan meninggal di Mesir pada tahun 1849. Dialah pendiri dinasti Mesir yang keturunannya memerintah Mesir sampai tahun 1952. Sejak kecil ia memiliki keterampilan dan kecerdasan luar biasa. Dalam perjalanan kariernya, banyak usaha yang dilakukan untuk memperbaharukan atau memodenisir keadaan umat islam yang telah jauh tertinggal dari negara-negara Barat. Orang tuanya bekerja sebagai penjual rokok, dari kecil ia sudah harus bekerja, dia tak pernah memperoleh kesempatan sekolah, dengan demikian dia tidak bisa membaca dan menullis.Setelah besar ia bekerja sebagai pemungut pajak, karena kecakapannya dalam pekerjaannya ini ia menjadi kesayangan Gubernur Usmani setempat, akhirnya ia diangkat sebagai menantu oleh gubernur tersebut dan mulai dari waktu itu bintangnya semakin meningkat terus.Setelah ia di angkat menjadi menantu Gubernur Usmani di tempatnya bekerja. Ia masuk dalam dinas meliter dan dalam lapangan ini ia juga menunjukkan kecakapan dan kesanggupan sehingga pangkatnya cepat menaik menjadi perwira. ketika pergi ke Mesir ia mempunyai kedudukan wakil perwira yang memimpin pasukan yang dikirim dari daerahnya. Setelah tentara prancis keluar dari Mesir di tahun 1801. Muhammad Ali turut memainkan peran penting dalam politik. Mesir mulai mengalami ketenangan politik, khususnya setelah Muhammad Ali membantai sisa-sisa petinggi Mamluk pada tahun 1811, menurut cerita dari 470 kaum mamluk hanya seorang yang dapat melepaskan diri dengan melompat dari pagar istana kejurang yang ada di bukit Mukattan, kudanya mati tetapi ia selamat dengan pergi lari. kaum mamluk yang ada diluar Kairo kemudian diburu, mana yang dapat dibunuh dan sebagian kecil dapat melarikan diri ke Sudan pada akhirnya tahun 1811, kekuatan kaum mamluk di mesir telah habis.Untuk memajukan Mesir, Muhammad Ali melakukan pembenahan ekonomi dan militer. Atas saran para penasihatnya, ia juga melakukan program pengiriman tentara untuk belajar di Eropa. Pemerinthan Muhammad Ali pasya menandai permulan diferensiasi yang sebenarnya antara struktur politik dan ke agamaan di Mesir. keputusan-keputusan dan program-programnya ternyata sebagian besar telah menentukan jalannya sekulerisasi yang berlangsung selama satu setengah abad di Mesir. Muhammad Ali berkuasa penuh. Ia telah menjadi wakil Sultan dengan resmi di Mesir dan rakyat sendiri tidak mempunyai organisasi dan kekuatan untuk menentang kekuasannya, ia pun bertindak sebagai diktator.Ia diberikan kepercayaan sebagai pemimpin militer pada era Turki Utsmani dan menjadi seorang pemimpin tersohor kebanggaan negara Mesir, terutama dalam merevolusi negara tersebut  menjadi sebuah negara industri dan modern. Bahkan, orang Mesir sendiri mengenalnya sebagai seorang pahlawan. Walaupun tidak dilahirkan di Mesir dan tidak berbahasa Arab, namun keinginannya untuk membangun dan meningkatkan sumber penghasilan ekonomi bagi negara Mesir sangat besar. Inisiatif, visi dan semangat yang dimilikinya tak mampu menandingi pahlawan-pahlawan lain yang sezaman dengannyaDialah pendiri dinasti Mesir yang keturunannya memerintah Mesir sampai tahun 1952. dia muncul di Mesir tahun 1799 sebagai salah seorang diantara 300 orang anggota pasukan yang dikirim Albania atas perintah Sultan Utsmani untuk mengusir Perancis. Pada awalnya ia berkedudukan sebagai penasehat komandan pasukan Albania, karena kecakapannya dalam memimpin maka ia diangkat menjadi komandan penuh. Setelah berhasil mengusir Napoleon dari Mesir, ia di angkat menjadi jendral tahun 1801. pada bulan Nopember 1805 ia menjadi penguasa di Mesir dan bulan April 1806 ia di angkat menjadi Wali Negara Mesir dengan gelar Pasya.

Beberapa Pembaharuan Yang Dilakukan Muhammad Ali Pasha
1.      Dalam Bidang Militer
Jatuhnya Mesir ke tangan Napoleon Bonaparte menyadarkan Muhammad Ali Pasha. Ia melihat kemajuan yang dicapai negara-negara Barat, terutama Perancis, begitu hebat. Kemajuan dalam teknologi peperangan membuat Perancis dengan mudah menguasai Mesir (1798-1802 M). Setelah Perancis dapat diusir Inggris pada tahun 1802 M, Muhammad Ali Pasha mengundang Save, seorang perwira tinggi Perancis untuk melatih tentara Mesir.Sama hanya dengan raja-raja Islam lainnya, Ali Pasha juga mementingkan hal-hal yang berkaitan dengan kemeliteran, karena ia yakin bahwa kekuasaanyan dapat dipertahankan dan diperbesar dengan kekuatan militer. Muhammad Ali Pasha juga mengundang para ahli militer barat untuk melatih angkatan bersenjata Mesir dan juga mengirim misi ke luar negeri (Eropa) guna mempelajari ilmu kemiliteran. Pada tahun 1815 M untuk pertama kalinya Mesir mendirikan Sekolah Militer yang sebagian besar instrukturnya didatangkan dari Eropa. Tidak hanya itu, namun ia juga banyak mengimpor persenjataan buatan Eropa seperti buatan Jerman atau Inggris. Terinspirasi oleh pelatihan militer bangsa Eropa, Muhammad Ali kemudian melatih bala tentaranya berdasarkan “ Nidzam al-Jadid “ atau bisa disebut dengan peraturan baru. Ia mengatur tentara-tentara Mesir dan mulai memperkuatkannya dengan menjadikan para petani luar daerah untuk mengikuti wajib militer. Upaya itu ternyata cukup berhasil untuk menjadikan kekuatan militer Mesir semakin berkembang.
 2.      Bidang Ekonomi dan Sosial
Muhammad Ali Pasha sangat memahami bahwa di belakang kekuatan militer mesti harus ada kekuatan ekonomi yang sanggup membelanjai pembaharuan di bidang militer dan bidang-bidang yang bersangkutan dengan militer. Jadi dua hal yang penting baginya, kemajuan ekonomi dan kekuatan militer, dan dua hal ini menghendaki pengetahuan atau ilmu-ilmu modern.Salah satu dampak perkembangan ekonomi tersebut adalah ekspor kapas ke negara Eropa. Hal itu sangat menguntungkan, karena adanya angsuran terhadap para petugas administrasi yang dijadikan sebagai salah satu titik poin keuntungan bagi Mesir. Selain itu wisatawan asing juga turut menyumbangkan pendapatan bagi devisa negara. Pengambil alihan pemilikan tanah oleh negara dan hasilnya dipergunakan untuk kepentingan pembangunan negara. Harta kaum Mamluk yang telah dimusnahkannya dirampas, demikian pula dengan harta-harta orang kaya di Mesir berada di bawah kekuasaannya.Untuk meningkatkan perkembangan ekonomi Muhammad Ali Pasha juga membangun sistem irigasi, sehingga hasil pertanian menjadi lebih baik. Karena Mesir adalah negara pertanian, di samping memperbaiki irigasi lama ia juga mengandalkan irigasin baru, memasukkan penanaman kapas dari India dan Sudan dan mendatangkan ahli pertanian dari Eropa untuk memimpin pertanian.Dalam tatanan sosial Muhammad Ali Pasha mengubah pengaturan administrasi bagi penduduk desa dan kota dengan sistem yang lebih modern. Pembangunan prasarana masyarakat umum mulia digalakkan, seperti pembangunan Rumah Sakit, sekaligus mendatangkan beberapa dokter spesialis untuk menangani problematika penduduk setempat. Hal itu tidak lain adalah sebagai bentuk kekhawatiran Ali Pasha terhadap kesejahteraan penduduk desa yang mengikuti wajib militer. Terutama ketika virus cacar mulai melanda sebagian penduduk Mesir ketika itu. Usaha terhebat lainnya adalah dengan terselesaikannya pembangunan sebuah terusan kuno yang menghubungkan antara Alexandria dengan sungai nil. Menurut beberapa laporan, upaya tersebut diawali dengan penggalian yang mengerahkan kurang lebih 100.000 petani Mesir. Dari hal tersebut meningkat pulalah pusat irigasi dari tahun 1813-1830 M hingga 18%, yang sebelumnya proyek irigasi ini sangat lemah dan kurang menguntungkan terlebih ketika masa awal kepemimpinannya.
 3.      Dalam Bidang Pendidikan
Dalam bidang pendidikan walaupun ia buta huruf, namun ia menaruh perhatian besar pada perkembangan ilmu. Hal ini terbukti dengan dibentuknya kementrian pendidikan. Setelah itu didirikan Sekolah Militer tahun 1815 M, Sekolah Teknik tahun 1816 M, Sekolah Kedokteran tahun 1827 M, Sekolah Pertanian dan Apoteker tahun 1829 M, Sekolah Pertambangan tahun 1834 M dan Sekolah Penerjemah tahun 1839 M. Selain itu, ia juga banyak mengirim pelajar ke Perancis untuk belajar pengetahuan berupa sains dan teknologi Barat di Perancis. Menurut catatan sejarah ia mengirim 311 pelajar Mesir ke Italia, Perancis, Inggris dan Austria dengan mengambil disiplin keilmuan yang beragam seperti kemiliteran, ilmu administrasi, arsitek, kedokteran dan obat-obatan.Selain mendirikan beberapa sekolah dan mengirim pelajar ke luar ia juga melakukan penerjemahan  buku-buku terbitan Eropa dalam skala yang besar. Di samping mendelegasikan pelajar Mesir ke Eropa ia juga mendatangkan guru-guru agung Eropa untuk mengajar di sekolah-sekolah yang telah ia bangun. Muhammad Ali juga menerbitkan majalah berbahasa Arab pertama kalinya yang diterbitkan tahun 1828 M, ia menamainya dengan majalah " al-Waqa'i al-Mishriyah" (Berita Mesir). Majalah ini digunakan rezim Muhammad Ali sebagai organ resmi pemerintah.Inilah pembahasan singkat mengenai Muhammad Ali pasha, begitu banyak peninggalan termegah Muhammad Ali yang bisa kita lihat di perbukitan Jabal Muqatam, ia dengan mengerahkan desainer Yunani bernama Yusuf Bushnak akhirnya berhasil membuat Masjid indah dengan corak menara Turki yang berwarna putih perak. Jika kita amati, masjid ini terbuat dari bahan marmer yang menawan, maka tidak heran jika mayoritas penduduk Mesir menamainnya sebagai masjid Alabaster. Di dalam masjid inilah  jasad Muhammad Ali dikuburkan, meskipun ia meninggal di Alexandria. Jasa lain Muhammad Ali adalah melakukan renovasi benteng Sholahuddin yang dibangun pertama kali oleh pahlawan Perang Salib muslim, Sholahuddin al-Ayyubi. Dalam hal ini, ia banyak melakukan perbaikan tembok-tembok yang sudah runtuh baik yang berada didalam maupun diluar. Kemudian, ia juga membangun sebuah istana keluarga yang dapat kita nikmati jika kita melewati Babal-Qullah. Pada tahun 1949 istana ini dijadikan museum oleh Raja Faruq.
Dalam sejarahnya Mesir dibagi menjadi dua bagian; Kuno dan Modern. Dengan peradabannya yang telah dimulai sejak 7000 tahun yang silam, ia termasuk salah satu diantara negara yang menempati urutan papan atas, tujuan wisata dunia. Maka tidak heran jika setiap jengkal tanahnya yang kita pijak merupakan saksi sejarah yang memberikan cerita sendiri. Begitulah kira-kira diskripsi sejarahnya.Muhammad Ali Pasha yang dianggap sebagai pendiri Mesir Modern, kekuasaannya saat itu meliputi Sudan dan Syiria. Bahkan pasukannya pun ikut berperang bersama ke Sultanan Usmani di Yunani, Asia Kecil, hingga ke Eropa Timur.
   Biografi Jamaluddin Al-Afghani
Jamaluddin Al-Afghani adalah seorang pemimpin pembaharuan dalam Islam yang tempat tinggal dan aktivitasnya berpindah dari satu negara Islam ke negara Islam lain. Pengaruh terbesar ditinggalkannya kalau uraian mengenai pemikiran dan aktivitasnya dimasukkan ke dalam bagian tentang pembaharuan di Mesir.Jamaluddin Al-Afghani lahir di Afghanistan pada tahun 1839 dan meninggal dunia di Istambul di tahun 1897. Di tahun 1864 ia menajdi penasehat Sher Ali Khan. Beberapa tahun kemudian ia diangkat oleh Muhammad A’zam Khan menjadi Perdana Menteri. Pada itu Inggris telah mulai mencampuri soal politik dalam negeri Afghanistan dan dalam pergolokan yang terjadi Al-Afghani memilih pihak yang melawan golongan yang disokong Inggris. Pihak pertama kalah dan Al-Afghani merasa lebih aman meninggalkan tanah tempat lahirnya dan pergi ke India di tahun 1869.Di India ia juga merasa tidak bebas bergerak karena negara ini telah jatuh ke bawah kekuasaan Inggris, dan oleh karena itu ia pindah ke Mesir di tahun 1871. Ia menetap di Cairo dan pada mulanya menjauhi persoalan-persoalan politik Mesir dan memusatkan perhatian pada bidang ilmiah dan sastra Arab. Di sanalaha ia memberikan kuliah dan mengadakan diskusi. Menurut keterangan Muhammad Salam Madkur, para peserta terdiri atas orang-orang terkemuka dalam bidang pengadilan, dosen-dosen, mahasiswa dari Al-Azhar serta perguruan-perguruan tinggi lain, dan juga pegawai-pegawai pemerintah. Tetapi ia tidak lama dapat meninggalkan lapangan politik. Di tahun 1876 turut campur tangan Inggris dalam soal politik di Mesir makin meningkat.Dari Mesir Al-Afghani pergi ke Paris dan di sini ia mendirikan perkumpulan Al-’Urwah Al-Wusqa. Anggotanya terdiri atas orang-orang Islam dari India, Mesir, Suria, Afrika Utara dan lain-lain. Di antara tujuan yang hendak dicapai ialah memperkuat rasa persaudaraan Islam, membela Islam dan membawa umat Islam kepada kemajuan. Sewaktu di Eropa Al-Afghani mengadakan perundingan dengan Sir Randolp Churchil dan Drummond Wolf tentang masalah Mesir dan tentang penyelesaian pemberontakan Al-Mahdi di Sudan secara damai. Tetapi kedua usaha itu tidak membawa hasil.Al-Afghani dikenal sebagai orang yang menghabiskan hidupnya hanya demi kemajuan islam. Ia rela beranjak dari suatu negara ke negara lainnya demi menyuarakan pemikiran-pemikiran revolusionernya, tentunya demi mengangkat posisi dan martabat Islam yang jauh tertinggal dari dunia barat. Di zamannya Islam berada di bawah bayang-bayang imperialisme Barat. Kondisi masyarakat muslim yang jauh dari Islam, menurutnya adalah salah satu penyebab utama kemunduran dunia Islam. Fanatisme yang masih kental kala itu, belum lagi dengan tidak adanya rasa persaudaraan di antara sesama muslim yang berkonsekwensi pada minimnya rasa solidaritas menjadikan masyarakat muslim rentan terhadap perpecahan.
Tetapi pada itu tak boleh dilupakan bahwa kegiatan politik yang dijalankan Al-Afghani sebenarnya didasarkan pada ide-idenya tentang pembaharuan dalam Islam. Pemikiran pembaharuannya berdasar atas keyakinan bahwa Islam adalah yang sesuai untuk semua bangsa, semua zaman dan semua keadaan, kalau kelihatan ada pertentangan antara ajaran-ajaran Islam dengan kondisi yang dibawa perubahan zaman dan perubahan kondisi, penyesuaian dan diperoleh dengan mengadakan interpretasi baru tentang ajaran-ajaran Islam seeprti yang tercantum dalam al-Qur`an dan Hadits. Untuk interpretasi itu diperlukan ijtihad dan pintu ijtihad baginya terbuka.
1.      Pemikiran Politik Jamaluddin Al-Afghani
Al-Afghani berpendapat bahwa kemunduran umat Islam disebabkan antara lain karena umat telah meninggalkan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Ajaran qada dan qadar telah berubah menjadi ajaran fatalisme yang enjadikan umat menjadi statis. Sebab-sebab lain lagi adalah perpecahan di kalangan umat Islam sendiri, lemahnya persaudaraan antara umat Islam dan lain-lain.Untuk mengatasi semua hal itu antara lain menurut pendapatnya ialah umat Islam harus  kembali kepada ajaran Islam yang benar, mensucikan hati, memuliakan akhlak, berkorban untuk kepentingan umat, pemerintah otokratis harus diubah menjadi demokratis, dan persatuan umat Islam hars diwujudkan sehingga umat akan maju sesuai dengan tuntutan zaman. Ia juga menganjurkan  umat Islam untuk mengembangkan pendidikan secara umum, yang tujuan akhirnya untuk memperkuat dunia Islam secara politis dalam menghadapi dominasi dunia barat. Ia berpendapat tidak ada sesuatu dalam ajaran Islam yang tidak sesuai dengan akal/ilmu pengetahuan, atau dengan kata lain Islam tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan. Selanjutnya bagaimana ide-ide pembaharuan dan pemikiran politik Al-Afghani tentangnegara dan sistem pemerintahan akan diuraikan berikut ini :
a. Bentuk negara dan pemerintahan
Menurut Al-Afghani, Islam menhendaki bahwa bentuk pemerintahan adalah republik. Sebab, di dalamnya terdapat kebebasan berpendapat dan kepala negara harus tunduk kepada Undang-Undang Dasar. Pendapat seperti ini baru dalam sejarah politik Islam yang selama ini pemikirnya hanya mengenal bentuk khalifah yang mempunyai kekuasaan absulot. Pendapat ini tampak dipengaruhi  oleh pemikiran barat, sebab barat lebih dahulu mengenal pemerintahan republik, meskipun  pemahaman Al-Afghani tidak lepas terhadap prinsip-prinsip ajaran Islam yang berkaitan dengan dengan kemasyarakatan dan kenegaraan. Penafsiran atau pendapat ersebut lebih maju dari Abduh yaitu Islam tidak menetapkan suatu bentuk pemerintahan , maka bentuk demikianpun harus mengikuti masyarakat dalam kehidupan materi dan kebebasan berpikir. Ini mengandung makna, bahwa apapun bentuk pemerintahan, Abduh menghendaki suatu pemerintahan yang dinamis.Pemunculan ide Al-Afghani tersebut sebagai reaksi  kepada salah satu sebab kemunduran  politis yaitu pemerintah absulot.
b. Sistem Demokrasi
Di dalam pemerintahan yang absulot dan otokratis tidak ada kebebasan berpendapat, kebebasan hanya ada pada raja/kepala gegara  untuk bertindak  yan tidak diatur oleh Undang-undang. Karena itu Al-Afghani menghendaki agar corak pemerintahan absulot diganti dengan dengan corak pemerintahan demokrasi.
Pemerintahan demokratis merupakan salah satu identitas yang paling khas dari dari pemerintahan yang berbentuk republik. Demokrasi adalah pasangan pemerintahan republik sebagaimana berkembang di barat dan diterapkan oleh Mustafa Kemal Attaturk di Turki sebagai ganti pemerintahan khalifah. Dalam pemerintahan negara yang demokratis, kepala negara harus mengadakan syura dengan pemimpin-pemimpin masyarakat yang berpengalaman karena pengetahuan manusia secara individual terbatas sekali dan syura diperintahkan oleh Allah dalam Al-Qur’an agar dapat dipraktekkan dalam berbagai urusan.Selanjutnya ia berpendapat pemerintahan otokrasi yang cenderung meniadakan hak-hak individu tidak sesuai dengan ajaran Islamyang sangat menghargai hak-hak individu. Maka pemerintahan otokrasi harus diganti dengan pemerintahan yang bercorak demokrasi yang menjunjung tinggi hak-hak individu. Menurut Al-Afghani, pemerintahan yang demokrasi menghendaki adanya majelis perwakilan rakyat. Lembaga ini bertugas memberikan usul dan pendapat kepada pemerintah dalam menentukan suatu kebijakan negara. Urgensi lembaga ini untuk menghindari agar tidak muncul pemerintahan yang absulot. Ide atau usul para wakil rakyat yan berpengalaman merupakan sumbangan yang berharga bagi pemerintah. Karena itu para wakil rakyat harus yang berpengetahuan dan berwawasan luas serta bermoral baik. Wakil-wakil rakyat yang demikian membawa dampak positif terhadap pemerintah sehingga akan melahirkan undang-undang dan peraturan atau keputusan yang baik bagi rakyat.Selanjutnya, para pemegang kekuasaan haruslah orang-orang yang paling taat kepada undang-undang. Kekuasaan yang diperoleh tidak lantaran kehebatan suku, ras, kekuatan material dan kekayaan. Baginya kekuasaan itu harus diperoleh melalui pemilihan dan disepakati oleh rakyat. Dengan demikian orang yang terpilih memiliki dasar hukum untuk melaksanakan kekuasaan itu.Pendapat di atas mengisyaratkan bahwa sumber kekuasaan  menurut Al-Afghani adalah rakyat, karena dalam pemerintahan republik, kekuasaan atau kedaulatan rakyat terlembaga dalam perwakilan rakyat yang anggotanya dipilih oleh rakyat.
c. Pan Islamisme / Solidaritas Islam
Al-Afghani menginginkan adanya persatuan umat Islam baik yang sudah merdeka maupun masih jajahan. Gagasannya ini terkenal dengan Pan Islamisme. Ide besar ini menghendaki terjalinnya kerjasama antara negara-negara Islam dalam masalah keagamaan, kerjasama antara kepala negara Islam. Kerjasama itu menuntut adanya rasa tanggungjawab bersama dari tiap negara terhadap umat Islam dimana saja mereka berada, dan menumbuhkan keinginan hidup bersama dalam suatu komunitas serta mewujudkan kesejahteraan umat Islam.Kesatuan benar-benar menjadi tema pokok pada tulisan Al-Afghani. Ia menginginkan agar umat Islam harus mengatasi perbedaan doktrin dan kebiasaan permusuhan. Perbedaan sekte tidak perlu menjadi hambatan dalam politik, dan kaum muslimin harus mengambil pelajaran dari contoh Jerman, yang kehilangan kesatuan nasionalnya karena terlalu memandang penting perbedaan agama. Bahkan perbedaan besar dalam doktrin wilayah teluk, antara sunni dan syi’ah, dapat dijembatani sehingga ia menyerukan  kepada bangsa Persia dan Afghan  supaya bersatu, meskipun yang pertama adalah syi’ah dan yang kedua adalah bukan, dan selama masa-masa akhir hidupnya ia melontarkan ide rekonsiliasi umum dari kedua sekte tersebut.Meskipun semua ide Al-Afghani bertujuan  untuk mempersatukan umat Islam guna menanggulangi penetrasi barat dan kekuasaan Turki Usmani yang dipandangnya menyimpang dari Islam, tapi ide Pan-Islamnya itu tidak jelas. Apakah bentuk-bentuk kerjasama tersebut dalam rangka mempersatukan umat Islam dalam bentuk asosiasi, atau bentuk federasi yang dipimpin oleh  seseorang atau badan yang mengkoordinasi kerjasama tersebut, dan atau seperti negara persemakmuran di bawah negara Inggris. Sebab ia mengetahui  adanya kepala negara  di setiap negara Islam. Tapi, menurut Munawwir Sjadzali, Pan-Islamismenya  Al-Afghani itu adalah suatu asosiasi antar negara-negara Islam dan umat Islam di wilayah jajahan untuk menentang kezaliman interen, para pengusaha muslim yang lalim, menentang kolonialisme dan imperialisme barat serta mewujudkan keadilan.Al-Afghani menekankan solidaritas sesama muslim karena ikatan agama, bukan ikatan teknik atau rasial. Seorang penguasa muslim entah dari bangsa mana datangnya, walau pada mulanya kecil, akan berkembang dan diterima oleh suku dan bangsa lain seagama selagi ia masih menegakkan hukum agama. Penguasa itu hendaknya dipilih dari orang-orang yang paling taat dalam agamanya, bukan karena pewarisan, kehebatan sukunya atau kekayaan materialnya, dan disepakati oleh anggota masyarakatnya.Inilah ide pemikir orisinil yang merupakan solidaritas umat yang dikenal dengan Pan-Islamisme atau Al-Jamiah al Islamiyah (Persaudaraan sesama umat Islam sedunia. Namun usaha Al-Afghani tentang Pan-Islamismenya ini tidak berhasil.
2.      Pemikiran Afghani: Revivalis dan Modernis
Semua orang sepakat bahwa dialah yang menghembuskan gerakan Islam modern dan mengilhami pembaharuan di kalangan kaum Muslim yang hidup ditengah-tengah kemodernan. Dia pula yang pengaruhnya amat besar terhadap gerakan-gerakan pembebasan dan konstitusional yang dilakukan dinegara-negara Islam setelah zamannya. Ia menggabungkan ilmu-ilmu tradisional Islamnya dengan berbagai ilmu pengetahauan yang diperolehnya dari Eropa dan pengetahuan moderen.Afghani mengembangkan pemikiran (dan gerakan) salafiyah, yakni aliran keagamaan yang berpendirian bahwa untuk dapat memulihkan kejayaannya, umat Islam harus kembali kepada ajaran Islam yang masih murni seperti yang dahulu diamalkan oleh generasi pertama Islam, yang juga biasa disebut salaf (pendahulu) yang saleh. Sebenarnya Afghani bukanlah pemikir Islam yang pertama yang mempelopori aliran salafiyah (revivalis). Ibnu Taymiyah telah mengajarkan teori yang serupa, begitu pula Syeikh Mohammd Abdul Wahab pada abad ke-18.Tetapi salafiyah (baru) dari Afghani terdiri dari tiga komponen utama, yakni; Pertama, keyakinan bahwa kebangunan dan kejayaan kembali Islam hanya mungkin terwujud kalau umat Islam kembali kepada ajaran Islam yang masih murni, dan meneladani pola hidup para sahabat Nabi, khususnya Al-Khulafa al-Rasyidin. Kedua, perlawanan terhadap kolonialisme dan dominasi Barat, baik politik, ekonomi maupun kebudayaan. Ketiga, pengakuan terhadap keunggulan barat dalam bidang ilmu dan teknologi, dan karenanya umat Islam harus belajar dari barat dalam dua bidang tersebut, yang pada hakikatnya hanya mengambil kembali apa yang dahulu disumbangkan oleh dunia Islam kepada Barat, dan kemudian secara selektif dan kritis memanfaatkan ilmu dan teknologi Barat itu untuk kejayaan kembali dunia Islam.Adapun alairan-aliran salafiyah sebelum Afghani hanya terdiri dari unsur pertama saja. Dalam rangka usaha pemurnian akidah dan ajaran Islam, serta pengembalian keutuhan umat Islam, Afghani menganjurkan pembentukan suatu ikatan politik yang mempersatukan seluruh umat Islam (Jami’ah islamiyah) atau Pan-Islamisme.Menurut Afghani, asosiasi politik itu harus melipluti seluruh umat Islam dari segala penjuru dunia Islam, baik yang hidup dalam negara-negara yang merdeka, termasuk Persia, maupun mereka yang masih merupakan rakyat jajahan. Ikatan tersebut, yang didasarkan atas solidaritas akidah Islam, bertujuan membiana kesetiakawanan danpesatuan umat Islam dalam perjuangan; pertama, menentang tiap sistempemerintahan yang dispotik atau sewenang-wenang, dan menggantikannya dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan musyawarah seperti yang diajarkan Islam, hal mana juga berarti menentang sistem pemerintahan Utsmaniyah yang absolut itu. Kedua, menentang kolonialisme dan dominasi Barat.Menurut Afghani, dalam ikatan itu eksistensi dan kemandirian masing-masing negara anggota tetap diakui dan dihormati, sedangkan kedudukan para kepala negaranya, apa pun gelarnya, tetap sama dan sederajat antara satu dengan yang lain, tanpa ada satu pun dari mereka yang lebih ditinggikan.
Konsep Politik dan Gagasan Pan-Islamisme Al-Afghani
Selama di Mesir Jamaluddin al-Afghani mengajukan konsep-konsep pembaharuanya, antara lain yang pokoknya:
a. Musuh utama adalah penjajah (Barat).
b. Ummat Islam harus menentang penjajahan dimana dan kapan saja
c. Untuk mencapai tujuan itu ummat Islam harus bersatu (Pan-Islamisme).Pan-Islamisme bukan berarti leburnya kerajaan-kerajaan Islam menjadi satu, tetapi mereka harus mempunyai satu pandangan bersatu dalam kerjasama. Persatuan dan kerjasama merupakan sendi yang amat penting dalam Islam. Persatuan Islam hanya dapat dicapai bila berada dalam kesatuan dan kembali kepada ajaran Islam yang murni yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.
Untuk mencapai usaha-usaha pembaharuan tersebut di atas:
a. Rakyat harus dibersihkan dari kepercayaan ketakhayulan.
b. Orang harus yakin bahwa ia dapat mencapai tingkat atau derajat budi luhur.
c. Rukun iman harus betul-betul menjadi pandangan hidup
d. Setiap generasi umat harus ada lapisan istimewa untuk memberikan pengajaran dan pendidikan pada manusia yang bodoh dan memerangi hawa nafsu jahat dan menegakkan disiplin.
Pengalaman yang diserap Al-Afghani selama lawatannya ke Barat menumbuhkan semangatnya untuk mamajukan umat. Barat yang diperankan oleh Inggris dan Prancis mulai hndak menancapkan dominasi politiknya di dunia Islam, maka pasti akan berhadapan dengan Al-afghani. Adanya anggapan dasar yang dipegang oleh Al-Afghani menghadapi Barat seperti diungkapkan L. Stoddard yakni :Dunia Kristen sekalipun mereka berbeda dalam keturunan, kebangsaan, tetapi apabila menghadapi dunia Timur (Islam) mereka bersatu untuk menghancurkannya.Semangat perang Salib masih tetap berkobar, orang Kristen masih menaruh dendam. Ini terbukti umat Islam diperlakukan secara diskriminatif dengan orang Kristen.Negara-negara Kristen membela agamanya. Mereka memandang Negara Islam lemah, terbelakang dan biadab. Mereka selalu berusaha menghancurkan dan menghalangi kemajuan Islam.Kebencian terhadap umat Islam bukan hanya sebagain mereka, tetapi seluruhnya. Mereka terus-menerus bersembunyi dan berusaha menyembunyikannya.
Perasaan dan aspirasi umat Islam diejek dan difitnah oleh mereka. Istilah nasionalisme dan patriotosme di Barat, di Timur disebut fanatisme.Menurut Al-Afghani, hal-hal tersebut di atas menuntut adanya persatuan umat Islam untuk menghadapui dunia Barat dan mempertahankanya dari keruntuhan. Disamping itu Al-Afghani melihat bahwa kondisi umat Islam sendiri memang berada dalam kemunduran yang mengkhawatirkan. Kemunduran tersebut menurutnya bukan karena ajaran Islam, tetapi oleh umat itu sendiri yang yang tidak berupaya mengubah nasibnya. Perpecahan terjadi di kalangan mereka maka pemerintahan menjadi absolut, pemimpin tidak dapat dipercaya, lemah dalam bidang militer dan ekonomi bersamaan dengan datangnya intervensi asing. Menghadapi paham fatalisme, Al-Afghani mengajak umat Islam merebut peradaban, kebudayaan, ilmu pengetahun Barat yang positif dan sesuai ajaran Islam. Dengan demikian, umat Islam akan dinamis dan tidak menerima apa adanya serta menyerukan bahwa pintu ijtihad tidak tertutup. Ia selanjutnya menegaskan bahwa dalam Islam ada kemerdekaan dan kedaulatan umat. pemerintah dapat saja dikritik dan tidak berkuasa mutlak. Al-Afghani mengajak umat, pemimpin dan kelompok agar bersatu dan bekejasama dalam meraih kemajuan dan membebaskan diri dari itervensi Barat.Untuk tujuan di atas, Al-Afghani mencetuskan ide Pan Islamisme. Semangat ini dikobarkan ke seluruh negeri Islam yang tengah berada dalam kemunduran dan dominasi Barat.Pan Islamisme (Al-jami’iyyah Al-Islamiyyah) ialah rasa solidaritas seluruh umat Islam. Solidaristas sepeti itu sudah ada dan diajarkan sejak Nabi SAW, baik dalam menghadapi kafir Quraisy ataupun dalam kegiatan-kegiatan sebagai upaya menciptakan kesejahteraan umat. Semangat pan Islamisme yang diserukan Al-Afghani memberikan pengaruah besar di kalangan umat terutama bagi para pemimpinnya. Hal ini kemuadian menyadarkan mereka akan besarnya ancaman Barat. Sultan Abdul Hamid dari Kerajaan Turki Usmani misalnya menyambut dengan penuh antusias. Ia mendirikan organisai seruan Pan-Islamisme mengutus banyak orang ke berbagai negeri Islam dengan pesan agar umat Islam bersatu dan meleaskan diri dari pemerintahan Barat. Hal ini dilakukan oleh Sultan selama 30 tahun. Seruan Pan-Islamisme menghasilakan pengaruh yang sangat besar dan mendalam. Di berbagai negeri muslim telah lahir tokoh-tokoh di kalangan umta yang berjuang menuntut kemerdekaan dari penjajah Barat, seperti Abdul Hamid di Turki, Muhamamd Abduh dan Saad Zaghlul di Mesir serta torkoh lainnya.
D. Pengaruh Jamaluddin Al-Afghani
Seperti sudah disebutan, Al-Afghani menyuarakan gagasan seperti Pan-Islamisme. Sebenarnya gagasan seperti itu juga pernah disuarakan oleh Usmaniah Muda, tetapi sangat kurang pengaruhnya terhadap bangsa-bangsa yang bahasanya bukan turki. Sedangkan Al-Afghani mempublikasikan tulisan dalam bahasa Arab dan Persia sehingga penulis-penulis terkemudian  banyak menyebutkan  bahwa Al-Afghani merupakan pembaharu internal.Ide pembebasan dari kendali barat, merupakan tujuan perjuangan politik Al-Afghani yang paling populer. Ucapan-ucapan Al-Afghani banyak dikutip oleh kaum modernis Islam, nasionalis, maupun Islam kontemporer yang mendukung kebebasan seperti itu. Al-Afghani juga menarik bagi aktivis terkemudian karena  kehidupan politiknya yang luar biasa. Muslim maupun barat pernah memiliki kontak dengan Al-Afghani. Penulis Barat seperti E.G. Brown dan Wilfred Blunt membuat tulisan yang isinya membuat pengakuan dan memuji Al-Afghani semakin memperkuat posisi Al-Afghani di dunia muslim. Fakta bahwa Al-Afghani telah mempesona dan bahkan berdebat dengan orang-orang barat terkemuka membuat sosok Al-Afghani semakin penting di mata intelektual muslim. Akhirnya popularitas Al-Afghani yang berkelanjutan terjadi karena dia dipandang berbahaya oleh orang-orang barat. Namun ada penilaian bahwa pengaruh Al-Afghani lebih berdasarkan pada biografi yang pada umumnya mitos dan interpretasi atas gagasan-gagasannya.Letak kebesaran Al-Afghani bukanlah dia sebagai pemikir, meskipun dalam pemikiran itu ia tetap sangat penting karena ia menunjukkan pandangan masa depan yang jauh dan daya baca zaman yang tajam. Kebesarannya terletak terutama dalam peranannya sebagai pembangkit kesadaran politik umat Islam menghadapi barat, dan pemberi jalan bagaimana menghadapi arus modernisasi dunia ini.Albert Hourani, misalnya memberikan komentar bahwa Al-Afghani adalah seseorang yang karangannya tidak banyak dikenal tetapi pengaruh kepribadiannya amat besar. Bahkan ide-ide Al-Afghani masih memberikan warna pada gerakan kontemporer Islam, seperti Gerakan Kiri Islam yang dimotori oleh Hassan Hanafi. Pada tahun 1981, Hanafi menerbitkan Jurnalnya, Al-Yasar al-Islamy (Kiri Islam), sebagai tanda awal gerakannya. Menurutnya jurnal tersebut adalah kelanjutan dari Al-Urwah al Wutsqa yang pernah diterbitkan oleh Al-Afghani dan Muhammad Abduh. Tujuan jurnal tersebut menurut Hanafi , adalah berjuang melawan kolonialisme dan keterbelakangan, berjuang untuk mewujudkan kebebasan, keadilan sosial dan menyatukan dunia Islam.Dengan demikian jelas sekali bahwa ide-ide Al-Afghani masih menginspirasi pemikir-pemikir Islam kontemporer dalam menghadapi tantangan umat Islam meskipun dalam konteks dan situasi zaman yang telah berbeda.Sebagai seorang aktivis politik, nampaknya Al-Afghani lebih mantap dalam karya-karya lisan (pidato) daripada dalam tulisan, sekalipun begitu, karya tulisnya yang tidak terlalu banyak tetap mempunyai nilai besar dalam sejarah umat di zaman modern. Beberapa tulisannya bernada pidato yang amat bersemangat, menggambarkan penilaiannya tentang betapa mundurnya umat islam dibanding dengan bangsa erofa yang telah ia saksikan. Tulisan-tulisannya yang tersebar dalam bahasa Arab dan persia telah mengilhami berbagai gerakan revolusioner  Islam melawan penjajahan dan penindasan barat. Karena pada dasarnya Al-Afghani adalah seorang revolusioner politik, ia mengemukakan ide-idenya hanya dalam garis besar, berupa kalimat-kalimat yang bersemangat dan ungkapan-ungkapan kunci, tanpa elaborasi intelektual yang lebih jauh.Adalah Muhammad Abduh, muridnya yang paling utama yang menjabarkan pemikiran-pemikiran kunci Al-Afghani setelah Abduh berpisah dari gurunya itu karena hendak meninggalkan dunia politik  dan lebih mencurahkan  diri kepada bdang keilmuan dan pendidikan. Dari Muhammad Abduh-lah substansi pemikiran Al-Afghani menemukan formulasi intelektual yang lebih jauh. Melalui Abduh gagasan pembaharuan pemikiran keagamaan menyebar di dunia Islam. Abduh mengajukan argumentasi tentang keharusan membuka kembali pintu ijtihad untuk selamanya, dan dengan keras menentang sistem penganutan tanpa kritik (taqlid). Substansi ide-ide itu sebelumnya juga pernah dikemukakan oleh Al-Afghani dalam makalahnya. Karenanya tidak berlebihan jika dikatakan apa yang dikemukakan oleh Abduh, kemudian Rasyid Ridha dan para pemikir modernis lainnya memiliki benang merah pemikiran pembaharuan Al-Afghani.

Biografi Muhammad Abduh
Muhammad Abduh (Bahasa Arab: عبده محمد) (Delta Nil, 1849 – Alexandria, 11 Juli 1905 ) adalah seorang pemikir muslim dari Mesir, dan salah satu penggagas gerakan modernisme Islam. Beliau belajar tentang filsafat dan logika di Universitas Al-Azhar, Kairo, dan juga murid dari Jamal al-Din al-Afghani, seorang filsuf dan pembaharu yang mengusung gerakan Pan-Islamisme untuk menentang penjajahan Eropa di negara-negara Asia dan Afrika.Abduh diasingkan dari Mesir selama enam tahun pada 1882, karena keterlibatannya dalam Pemberontakan Urabi. Di Libanon, Abduh sempat giat dalam mengembangkan sistem pendidikan Islam. Pada tahun 1884, ia pindah ke Paris, dan bersalam al-Afghani menerbitkan jurnal Islam The Firmest Bond. Salah satu karya Abduh yang terkenal adalah buku berjudul Risalah at-Tawhid yang diterbitkan pada tahun 1897.Muhammad Abduh lahir pada tahun 1849 dalam sebuah keluarga petani di Mesir Hilir. Ia dididik oleh guru privat dan qari dari Quran. Ketika ia memasuki usia tiga belas ia dikirim ke mesjid Ahmadi yang merupakan salah satu lembaga pendidikan terbesar di Mesir. Beberapa saat kemudian Abduh melarikan diri dari sekolah dan menikah.Dia terdaftar di al-Azhar pada tahun 1866. Abduh mempelajari logika, filsafat dan mistisisme di Al-Azhar University di Kairo. Dia adalah seorang murid dari Jamal al-Din al-Afghani, seorang filsuf dan pembaharu agama yang menganjurkan Pan-Islamisme untuk melawan kolonialisme Eropa.Al-Afghani di bawah pengaruh, Abduh dikombinasikan jurnalisme, politik, dan daya tarik sendiri dalam spiritualitas mistik. Al-Afghani Abduh diajarkan tentang masalah Mesir dan dunia Islam dan tentang pencapaian teknologi barat. Di bawah pengaruh al-Afghani, Abduh bergabung dengan Freemason dan belajar tentang Islam klasik di bidang astronomi, logika, metafisika, teologi, dan mistik.Pada 1877, Abduh dianugerahi tingkat Alim dan ia mulai mengajar logika, teologi dan etika di al-Azhar. Ia diangkat sebagai profesor sejarah di Kairo guru ‘akademi pelatihan ʿ Dar al-Ulum pada tahun 1878. Ia juga ditunjuk untuk mengajar bahasa Arab di Khedivial School of Languages. Abduh diangkat sebagai kepala editor dan al-ʾ i Waqā al-Miṣriyya ʿ, surat kabar resmi negara.Dia didedikasikan untuk mereformasi semua aspek masyarakat Mesir. Dia percaya bahwa pendidikan adalah cara terbaik untuk mencapai tujuan ini. Ia mendukung pendidikan agama yang baik yang akan memperkuat moral anak dan pendidikan ilmiah yang akan memupuk kemampuan anak untuk alasan. Dalam artikel-artikel yang mengkritik kehidupan mewah orang kaya, korupsi dan takhayul.

Metode Muhammad Abduh dalam pembaharuan.
Dalam melakukan perbaikan Muhammad Abduh memandang bahwa suatu perbaikan tidaklah selamanya datang melalui revolusi atau cara serupa. Seperti halnya perubahan sesuatu secara cepat dan drastis. Akan tetapi juga dilakukan melalui perbaikan metode pemikiran pada umat islam. Melaui pendidikan, pembelajaran, dan perbaikan akhlaq. Juga dengan pembentukan masyarakat yang berbudaya dan berfikir yang bisa melakukan pembaharuan dalam agamanya. Sehingga akan tercipta rasa aman dan keteguhan dalam menjalankan agama Islam. Muhammad Abduh menilai bahwa cara ini akan membutuhkan waktu lebih panjang dan lebih rumit. Akan tetapi memberikan dampak perbaikan yang lebih besar dibanding melalui politik dan perubahan secara besar-besaran dalam mewujudkan suatu kebangkitan dan kemajuan.

Pembaruan pemikiran yang dilakukan Muhammad Abduh bukanlah hanya sebuah penolakan secara satu persatu atau secara global terhadap pemikiran-pemikaran yang telah ada, yang terdahulu. Pembaruannya juga bukan hanya sebuah pemeliharaan terhadap pemikiran-pemikiran yang telah ada tersebut. Akan tetapi pembaruan yang dilakukannya merupakan usaha untuk memperbaiki, mengembangkan, dan menjadikan intisari pemikiran-pemikiran yang telah ada tersebut agar sesuai dengan tuntutan zaman.Kita telah mengetahui, banyak kalangan pemikir dan pengamat, di antaranya Muhammad Abduh, yang berusaha untuk mewujudkan sebuah keadaan yang baik, sebuah kondisi yang sesuai dengan tuntunan Islam dan dapat menghadapi tuntutan zaman. Muhammad Abduh dengan pemikirannya berusaha untuk memperbaiki pemikiran-pemikiran yang telah ada,yang terdahulu. Kesalahan-kesalahan tidak terletak pada pemikiran-pemikiran yang telah ada, tetapi terletak dalam sudut pandang pemahaman yang dilakukan terhadap pemikiran-pemikiran tersebut, tidak terlepas dari pandangan yang jumud, taqkid, dan tidak berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Berbagai macam cara dan jalan yang dilakukan Muhammad Abduh untuk memerangi hal tersebut, antara lain dengan cara melawan keras opini kejumudan dan stagnasi masyarakat melalui pendekata-pendekatan sastra, pembahasan-pembahasan linguistik, agar masyarakat memahami dan mengerti kalimat dan makna kata yang tersirat dari sebuah pemikiran. Terkadang dengan melalui pendekatan yang lebih moderat, membina masyarakat agar lebih mengerti dan memahami, dan terlepas dari kejumudannya. Tujuan Muhammad Abduh merupakan tujuan yang mulia, memperbaiki sesuatu yang telah usang dan rusak dengan sesuatu yang baru. Muhammad abduh berusaha keras untuk mengambil jalan dan cara yang lebih bijak untuk menengahi semua opini yang hidup di kalangan masyarakat. Dia tidak langsung menolak mentah-mentah dan menentang opini yang salah, dan tidak langsung menerima terhadap opini yang dianggapnya benar. Ia menyaring semuanya dan mencernanya dengan baik melalui pemikirannya, agar semuanya sesuai dengan tantangan zaman. Hal inilah yang membedakan dengan pemikir lainnya.

C.TURKI
Biografi Rasyid Ridha
Rasyid Ridha adalah murid Muhammad ‘Abduh yang terdekat. Ia lahir pada tahun 1865 di al-Qalamun, suatu desa di Lebanon yang letaknya tidak jauh dari kota Tripoli (Suria). Menurut keterangan, ia berasal dari keturunan al-Husain, cucu Rasulullah.Semasa kecil, ia belajar di sebuah sekolah tradisional di al-Qalamun untuk belajar menulis, berhitung dan membaca al-Qur’an. Pada tahun 1882, ia meneruskan pelajaran di al-Madrasah al-Wataniah al-Islamiyyah (Sekolah Nasional Islam) di Tripoli. Sekolah ini didirikan oleh al-Syaikh Husain al-Jisr, seorang ulama Islam yang telah dipengaruhi oleh ide-ide modern.Di Madrasah ini, selain dari bahasa Arab diajarkan pula bahasa turki dan Perancis, dan di samping pengetahuan-pengetahuan agama juga diajarkan pengetahuan modern.[1]Rasyid Ridha meneruskan pelajarannya di salah satu sekolah agama yang ada di Tripoli. Namun hubungan dengan al-Syaikh Hussein al-Jisr berjalan terus dan guru inilah yang menjadi pembimbing baginya di masa muda. Selanjutnya ia banyak dipengaruhi oleh ide-ide Jamaluddin al-Afghani dan Muhammad ‘Abduh melalui majalah al-Urwah al-Wutsqa. Ia berniat untuk menggabungkan diri dengan al-Afghani di Istambul, tetapi niat itu tidak terwujud.Sewaktu Muhammad ‘Abduh berada dalam pembuangan di Beirut, ia mendapat kesempatan baik untuk berjumpa dan berdialog dengan murid utama al-Afghani itu. Pemikiran-pemikiran pembaruan yang diperolehnya dari al-Syaikh Hussain al-Jisr dan yang kemudian diperluas lagi dengan ide-ide al-Afghani dan Muhammad ‘Abduh amat mempengaruhi jiwanya. Beberapa bulan kemudian ia mulai menerbitkan majalah yang termasyhur, al-Manar.Di dalam nomor pertama dijelaskan bahwa tujuan al-Manar sama dengan tujuan al-Urwah al-Wutsqa, antara lain, mengadakan pembaruan dalam bidang agama, sosial dan ekonomi, memberantas takhayyul dan bid’ah-bid’ah yang masuk ke dalam tubuh Islam, menghilangkan faham fatalisme yang terdapat dalam kalangan umat Islam, serta faham-faham salah yang dibawa tarekat-tarekat tasawwuf, meningkatkan mutu pendidikan dan membela umat Islam terhadap permainan politik negara-negara Barat.Rasyid Ridha melihat perlunya diadakan tafsir modern dari al-Qur’an, yaitu tafsir yang sesuai dengan ide-ide yang dicetuskan gurunya. Ia selalu menganjurkan kepada gurunya, Muhammad ‘Abduh, supaya menulis tafsir modern. Karena selalu didesak, ‘Abduh akhirnya setuju untuk memberikan kuliah mengenai tafsir al-Qur’an di al-Azhar. Kuliah-kuliah itu dimulai pada tahun 1899. Keterangan-keterangan yang diberikan gurunya oleh Rasyid Ridha dicatat untuk selanjutnya disusun dalam bentuk karangan teratur.Apa yang ia tulis ia serahkan selanjutnya kepada guru untuk diperiksa. Setelah mendapat persetujuan lalu disiarkan dalam al-Manar. Dengan demikian, akhirnya muncullah apa yang kemudian dikenal dengan Tafsir al-Manar.Muhammad ‘Abduh sempat memberikan tafsir hanya sampai pada ayat 125 dari surat An-Nisa (Jilid III dari Tafsir al-Manar)  dan yang selanjutnya adalah tafsiran muridnya sendiri.Di dalam majalah al-Manar pun, Rasyid Ridha menulis dan memuat karya-karya yang menentang pemerintahan absolut kerajaan Utsmani. Selain itu, tulisan-tulisan yang menentang politik Inggris dan Perancis untuk membelah-belah dunia Arab di bawah kekuasaan mereka.Di masa tua Rasyid Ridha, meskipun kesehatannya telah terganggu, ia tidak mau tinggal diam dan senantiasa aktif. Akhirnya ia meninggal dunia di bulan Agustus tahun 1935, sekembalinya dari mengantarkan Pangeran Su’ud ke kapal di Suez.
Ide-ide Pembaruan Rasyid Ridha
1. Bid’ah dan Faham Fatalisme: Penyebab Kemunduran Umat Islam
Hampir tidak jauh berbeda pemikiran Rasyid Ridha mengenai pembaruannya dengan para gurunya, yaitu Muhammad ‘Abduh dan Jamaluddin al-Afghani. Ia juga berpendapat bahwa umat Islam mundur karena tidak menganut ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya.Pemahaman umat Islam tentang ajaran-ajaran agama mengalami kesalahan dan perbuatan-perbuatan mereka dianggap telah menyeleweng dari ajaran Islam yang hakiki. Ke dalam tubuh Islam telah banyak masuk bid’ah yang merugikan bagi perkembangan dan kemajuan umat.Menurut Rasyid Ridha, di antara bid’ah-bid’ah itu ialah pendapat bahwa dalam Islam terdapat ajaran kekuatan batin yang membuat pemiliknya dapat memperoleh segala apa yang dikehendakinya. Bid’ah lain yang ditentang keras oleh Rasyid Ridha ialah ajaran syekh-syekh tarekat tentang tidak pentignya hidup duniawi, tentang tawakkal, dan tentang pujaan dan kepatuhan berlebih-lebihan pada syekh dan wali.

Umat, demikian menurut Rasyid Ridha, harus dibawa kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya, murni dari segala bid’ah. Islam murni itu sederhana sekali, sederhana dalam ibadat dan sederhana dalam muamalatnya. Yang meruwetkan ajaran Islam, adalah justeru sunah-sunah yang ditambahkan hingga mengkaburkan antara wajib dan sunnah.Dalam soal muamalah, hanya dasar-dasar yang diberikan, seperti keadilan, persamaan, pemerintahan syura. Perincian dan pelaksanaan dari dasar-dasar ini diserahkan kepada umat untuk menentukannya. Hukum-hukum fiqh mengenai hidup kemasyarakatan, tidak boleh dianggap absolut dan tak dapat diubah. Hukum-hukum itu timbul sesuai dengan suasana tempat dan zamannya.Terhadap sikap fanatik di zamannya ia menganjurkan supaya toleransi bermazhab dihidupkan. Dalam hal-hal fundamental-lah yang perlu dipertahankan, yaitu persatuan umat. Selanjutnya ia menganjurkan pembaruan dalam bidang hukum dan penyatuan mazhab hukum.Sebagaimana disebutkan di atas, Rasyid Ridla mengakui terdapat faham fatalisme di kalangan umat Islam. Menurutnya, bahwa salah satu dari sebab-sebab yang membawa kepada kemunduran umat Islam ialah faham fatalisme (‘aqidah al-jabr) itu.Selanjutnya salah satu sebab yang membawa masyarakat Eropa kepada kemajuan ialah faham dinamis yang terdapat di kalangan mereka. Islam sebenarnya mengandung ajaran dinamis. Orang Islam disuruh bersikap aktif. Dinamis dan sikap aktif itu terkandung dalam kata jihad; jihad dalam arti berusaha keras, dan sedia memberi pengorbanan, harta bahkan juga jiwa. Faham jihad inilah yang menyebabkan umat Islam di zaman klasik dapat menguasai dunia.
2. Pembaruan Rasyid Ridha dalam Masalah Ijtihad
Sebagaimana Muhammad ‘Abduh, Rasyid Ridla sangat menghargai akal manusia, walaupun penghargaannya terhadap akal tidak setinggi penghargaan yang diberikan gurunya. Akal dapat dipakai dalam menafsirkan ajaran-ajaran mengenai hidup kemasyarakatan, tetapi tidak terhadap ibadah.Ijtihad dalam soal ibadah tidak lagi diperlukan. Ijtihad (fungsi eksplorasi akal) dapat dipergunakan terhadap ayat dan hadis yang tidak mengandung arti tegas dan terhadap persoalan-persoalan yang tidak disebutkan secara langsung dalam al-Qur’an dan hadits. Di sinilah, menurut Rasyid Ridla, terletak dinamika Islam.Lebih jauh, mengenai ijtihad, Rasyid Ridla berkata:“Tidak ada ishlah (pembaruan) kecuali dengan dakwah; tidak ada dakwah kecuali dengan hujjah (argumentasi yang dapat diterima secara rasional); dan tidak ada hujjah dalam hal mengikut secara buta (taqlid).Yang mesti ada adalah tertutupnya pintu taqlid buta, dan terbukanya pintu bagi faham rasional yang argumentatif adalah awal dari setiap upaya ishlah. Taqlid merupakan hijab yang sangat tebal yang tidak disertai ilmu dan pemahaman.”[2]Mengenai ilmu pengetahuan, menurut Rasyid Ridla, peradaban Barat modern didasarkan atas kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bertentangan dengan Islam. Untuk kemajuan, umat Islam harus mau menerima peradaban Barat yang adaBarat maju, demikian menurut Rasyid Ridla, karena mereka mau mengambil ilmu pengetahuan yang dikembangkan umat Islam zaman klasik. Dengan demikian mengambil ilmu pengetahuan barat modern sebenarnya berarti mengambil kembali ilmu pengetahuan yang pernah dimiliki umat Islam.


3. Pan-Islamisme
Sebagaimana al-Afghani, Rasyid Ridla juga melihat perlunya dihidupkan kesatuan umat Islam. Menurutnya, salah satu sebab lain bagi kemunduran umat ialah perpecahan yang terjadi di kalangan mereka. Kesatuan yang dimaksud oleh beliau bukanlah kesatuan yang didasarkan atas kesatuan bahasa atau kesatuan bangsa, tetapi kesatuan atas dasar keyakinan yang sama.Oleh karena itu, ia tidak setuju dengan gerakan nasionalisme yang dipelopori Mustafa Kamil di Mesir dan gerakan nasionalisme Turki yang dipelopori Turki Muda. Ia menganggap bahwa faham nasionalisme bertentangan dengan ajaran persaudaraan seluruh umat Islam. Persaudaraan dalam islam tidak kenal pada perbedaan bangsa dan bahasa, bahkan tidak kenal perbedaan tanah air.Rasyid Ridla tidak memberikan format yang jelas bagi bentuk kesatuan yang dimaksud. Ia hanya menawarkan kekhalifahan yang sekaligus mengemban fungsi sebagai kepala negara. Khalifah, menurutnya, karena mempunyai kekuasaan legislatif maka harus mempunyai sifat mujtahid. Tetapi, khalifah tidak boleh bersifat absolut. Ulama merupakan pembantu-pembantunya yang uatama dalam soal memerintah rakyat.Untuk mewujudkan kesatuan umat itu, ia pada mulanya meletakkan harapan pada kerajaan Utsmani, tetapi harapan itu hilang setelah Mustafa Kamal berkuasa di Istambul dan kemudian menghapuskan sistem pemerintahan kekhalifahan. Selanjutnya ia meletakkan harapan pada kerajaan Saudi Arabia setelah raja Abd Al-Aziz dapat merebut kekuasaan di Semenanjung Arabia.
4. Kesamaan dan Perbedaan Afghani, Abduh dan Rasyid Ridha
Kesamaan ketiga tokoh tersebut dapat diidentifikasi sekurang-kurangnya dalam 2 (dua) hal pokok, yaitu:
– Ketiganya sama-sama menekankan perlunya Islam ditafsirkan secara rasional dan sesuai dengan kebutuhan umat Islam pada zaman tersebut. Mereka memerangi kestatisan umat Islam akibat adanya faham fatalisme dan adanya sikap jumud di dalam tubuh umat Islam.
– Sama-sama menekankan perlunya pembaharuan pemikiran di dunia Islam terhadap ajaran Islam itu sendiri untuk mengejar ketertinggalan dari dunia Barat, dengan cara mengambil yang baik-baik dari pemikiran Eropa tersebut, misalnya metode berpikir rasional yang membawa umat ke dalam kehidupan yang dinamis dan dalam mengembangkan institusi-institusi modern.
– Untuk kemajuan, umat Islam harus mau menerima peradaban Barat yang positif. Barat maju karena mereka mau mengambil ilmu pengetahuan yang dikembangkan umat Islam zaman klasik. Dengan demikian mengambil ilmu pengetahuan barat modern sebenarnya berarti mengambil kembali ilmu pengetahuan yang pernah dimiliki umat Islam.
2. Adapun perbedaan di antara ketiganya, bisa diidentifikasikan ke dalam beberapa poin berikut ini:
– Antara Al-Afghani dan ‘Abduh terdapat perbedaan dalam pendekatan yang digunakan. Dalam melakukan pembaruan, gerakan ‘Abduh lebih bersifat evolusi–mengadakan gerakan secara bertahap (gradual). Sementara gurunya, Al-Afghani, cenderung revolusioner.
– Dalam melakukan islah (pembaruan) al-Afghani menekankan perlunya perlawanan terhadap otoritarianisme dan kolonialisme lewat provokasi. Sementara ‘Abduh menekankan perlunya pendidikan dan latihan bagi masyarakat yang menurutnya lebih penting daripada sosialisasi gerakan politik. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa: “Al-Afghani adalah aktivis yang intellektual, sedangkan ‘Abduh adalah intellektual yang aktivis.” Adapun perbedaan antara ‘Abduh dan Rasyid Ridla, sebagaimana dikemukakan oleh Harun Nasution (1992), adalah bahwa Muhammad ‘Abduh lebih liberal dari muridnya.
– ‘Abduh tidak mau terikat pada salah satu aliran atau mazhab yang ada dalam Islam, karena ingin bebas dalam pemikiran. Sebaliknya, Rasyid Ridla masih memegang kuat mazhab dan masih terikat secara kuat pula pada pendapat-pendapat Ibn Hambal dan Ibn Taimiyyah. Karenanya, dalam beberapa pemikiran beliau, terdapat persamaan dengan faham wahhabiyyah. Dalam menafsirkan ayat tajassum, misalnya, Muhammad ‘Abduh menafsirkannya sebagai kiasan, sementara Ridla menafsirkannya secara dzahiri sebagaimana juga ketika menafsirkan QS. Al-Baqarah: 25–di dalam tafsir Al-Manar–tentang balasan di akherat.‘Abduh menekankan tafsiran filosofis. Tafsiran itu mengandung arti bahwa balasan yang akan diterima di kaherat adalah bersifat rohani. Sedangkan rasyid Ridla dalam komentarnya lebih menekankan balasan dalam bentuk jasmani dan bukan dalam bentuk rohani.Namun, yang perlu dicatat, kita mesti berpikir bahwa perbedaan di antara ketiganya justeru saling melengkapi. ‘Abduh mencetuskan gagasan yang tidak dilontarkan oleh Al-Afghani dan, begitu juga Rasyid Ridla mencetuskan gagasan yang tidak dilontarkan oleh ‘Abduh

SULTAN MAHMUD II
BIOGRAFI SULTAN MAHMUD II
Mahmud lahir di Istambul pada tanggal 13 Ramadhan 1199 bertepatan dengan tanggal 20 Juli 1785 dan meninggal pada tanggal 1 Juli 1839. Dia adalah sultan ke-33 dari sultan Kerajaan Ottoman di Turki. Diangkat menjadi sultan pada tanggal 28 Juli 1808 menggantikan kakaknya Mustafa IV sampai ia meninggal. Ayahnya bernama Salim III (sultan ke-31). Sultan Mahmud II dipandang sebagai pelopor pembaruan di Kerajaan Ottoman, sebanding dengan Muhammad Ali (1805-1849) yang memelopori pembaruan di Mesir. Sementara itu dalam Kerajaan Ottoman, pembaruan sudah dimualai sejak Sultan Mustafa IV sampai pada sultan-sultan sesudahnya, sehingga masa ini disebut periode modern. Mahmud II semasa kecilnya selain memperoleh pendidikan tradisional dalam bidang agama, juga memperoleh pendidikan pemerintahan dan sastra (sastra Arab, Turki, dan Parsi). Dalam suatu pemberontakan tentara Janissary (Turki: yeni cheri), pada masa pemerintahan Mustafa IV, semua anggota keluarga Ottoman terbunuh kecuali Mahmud II yang sempat lolos. Dalam kondisi demikianlah Mahmud II naik takhta.[1]Di bagian pertama dari masa kesultanannya ia disibukkan oleh peperangan dengan Rusia dan usaha menundukkan daerah-daerah yang mempunyai kekuasaan otonomi besar. Peperangan dengan Rusia selesai pada tahun 1812 dan kekuasaan otonomi daerah akhirnya dapat ia perkecil kecuali kekuasaan Muhammad Ali Pasya di Mesir dan satu daerah otonomi lain di Eropa.[2]

B.                 PEMIKIRAN SULTAN MAHMUD II
Setelah kekuasaannya sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Usmani bertambah kuat, Sultan Mahmud II melihat bahwa telah tiba masanya untuk memulai usaha-usaha pembaharuan yang telah lama ada dalam pemikirannya. Sebagai sultan-sultan lain, hal pertama yang menarik perhatiannya ialah pembaharuan di bidang militer.[3]Di tahun 1826 ia membentuk suatu korps tentara baru yang diasuh oleh pelatih-pelatih yang dikirim oleh Muhammad Ali Pasya dari Mesir. Ia menjauhi pemakaian pelatih-pelatih Eropa atau Kristen yang di masa lampau mendapat tantangan dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan pembaharuan. Perwira-perwira tinggi Yeniseri menyetujui pembentukan korps baru itu, tetapi perwira-perwira bawahan mengambil sikap menolak. Beberapa hari sebelum korps baru itu mengadakan parade, Yeniseri berontak. Dengan mendapat restu dari Mufti Besar Kerajaan Usmani, Sultan memberi perintah untuk mengepung Yeniseri yang sedang berontak dan menghujani garnisun mereka dengan tembakan meriam. Pertumpahan darah terjadi dan kira-kira seribu Yeniseri mati terbunuh. Tempat-tempat mereka selalu berkumpul dihancurkan dan penyokong-penyokong mereka dari golongan sipil ditangkapi. Tarekat Bektasyi, sebagai tarekat yang banyak mempunyai anggotanya dari kalangan Yeniseri dibubarkan. Kemudian Yeniseri sendiri dihapuskan. Dengan hilangnya Yeniseri, golongan ulama yang anti pembaharuan juga sudah lemah kekuatannya. Sokongan dari Yeniseri dan Tarekat Bektasyi tiada lagi. Sokongan dari penduduk ibu kota, yang selama ini dapat diperoleh melalui Yeniseri dan Bektasyi, tidak mudah lagi dapat dibangkitkan. Usaha-usaha pembaharuan di Kerajaan Usmani abad ke-19, dengan demikian mulai dapat berjalan dengan lancar.[4] Sultan Mahmud II dikenal sebagai sultan yang tidak mau terikat pada tradisi dan tidak segan-segan melanggar adat kebiasaan lama. Berbeda dengan para pendahulunya, Mahmud II bersikap demokratis dan selalu muncul di muka umum untuk berbicara. Apabila rakyat menghadap kepadanya, mereka tidak perlu berlutut seperti terhadap sultan-sultan sebelumnya. Untuk mengekang kekuasaan tak terbatas para penguasa di daerah, Mahmad II melarang gubenur-gubenur untuk mengeksekusi seseorang tanpa meminta pertimbangan lebih dahulu kepada pemerintah pusat di Istanbul. Hukum bunuh untuk masa selanjutnya hanya bisa dikeluarkan oleh hakim. Penyitaan terhadap harta sesorang yang dibuang atau dihukum mati ditiadakan. Mahmud II hanya menugaskan seorang pegawai setelah ditatar lebih dahulu dan gaji para pegawai ditingkatkan. Mahmud II juga melakukan penyesuaian-penyesuaian dalam sistem paspor bagi para pelancong. Pada tahun 1832 ia merancang suatu sistem yang berkenaan dengan pelayanan pos secara modern dan mengharuskan pelaksanaan karantina.[5]Aspek terpenting yang dilaksanakan Mahmud II dalam bidang pemerintahan adalah merombak sistem kekuasaan di tingkat penguasa puncak. Dalam tradisi Kerajaan Ottoman sultan memiliki dua bentuk kekuasaan , yakni kekuasaan temporal (duniawi) dan kekuasaan spiritual (rohani). Sebagai penguasa dunia ia disebut sultan dan sebagai penguasa rohani disebut khalifah. Dalam pelaksanaannya untuk urusan pemerintahan, sultan dibantu oleh sadrazam, sedangkan untuk keagamaan dibantu oleh syaikh al-Islam. Jabatan sadrazam yang sering menggantikan sultan bila sultan berhalangan dihapuskan oleh Mahmud II, sebagai gantinya dibentuk jabatan perdana menteri yang membawahi menteri-menteri untuk urusan dalam negeri, luar negeri, keuangan, dan pendidikan dengan departemennya masing-masing. Para menteri memiliki kekuasaan semi otonomi dan perdana menteri bertugas sebagai penghubung antara para menteri dan sultan. Tugas perdana menteri sangat berkurang bila dibandingkan dengan sadrazam sebelumnya.[6]
Kekuasaan yudikatif yang pada mulanya berada di tangan Sadrazam dipindahkan ke tangan Syaikh Al-Islam. Tetapi dalam sistem baru ini, di samping hukum syariat diadakan pula hukum sekuler. Yang terletak dibawah kekuasaan Syaikh Al-Islam hanya hukum syariat. Hukum sekuler ini ia serahkan kepada Dewan Perancang Hukum untuk mengaturnya. Di tahun 1838 keluarlah ketentuan tentang kewajiban-kewajiban hakim dan pegawai negara dan prosedur yang harus dijalani terhadap hakim dan pegawai yang melalaikan kewajiban-kewajiban. Juga ditentukan hukum terhadap perbuatan korupsi. Sultan Mahmud II-lah yang pertama kali di Kerajaan Usmani yang dengan tegas mengadakan perbedaan antara urusan agama dan urusan dunia. Urusan agama diatur oleh syariat dan urusan dunia diatur oleh hukum bukan syariat yang dalam masa selanjutnya membawa kepada adanya hukum sekuler di samping hukum syariat.[7]Sebelum abad modern, pendidikan di Kerajaan Ottoman tidak menjadi tanggung jawab kerajaan melainkan ditangani para ulama yang orientasinya hanya pendidikan agama tanpa adanya pengetahuan umum. Sistem pendidikan seperti ini menurut Mahmud II tidak akan mampu menjawab problematik umat di abad modern. Sementara itu untuk mengubah kurikulum ketika itu merupakan suatu hal yang sangat sulit. Oleh sebab itu, Mahmud II mencari terobosan dengan tetap membiarkan sekolah tradisional berjalan dan mendirikan dua sekolah umum, yakni Mekteb-I Ma’arif (Sekolah Pengetahuan Umum) dan Mekteb-I Ulum-u Edebiye Tibbiye-I (Sekolah Sastra) yang siswanya adalah lulusan terbaik dari madrasah-madrasah tradisional. Selain itu secara berturut-turut Mahmud II mendirikan Sekolah Militer, Sekolah Teknik, Sekolah Kedokteran, dan Sekolah Pembedahan. Pada tahun 1838 ia menggabungkan Sekolah Kedokteran dengan Sekolah Pembedahan menjadi Dar-ul Ulum-u Hikemiye ve Mekteb-i Tibbiye-I Sahane dengan menjadikan bahasa Perancis sebagai bahasa pengantarnya. Mahmud II tercatat sebagai tokoh penganjur bahasa Perancis, karena menurutnya dengan menguasai bahasa asing tersebut akan mempercepat laju alih ilmu-ilmu modern ke Turki, khususnya Ilmu Kedokteran dan sekaligus menjadi kunci dalam penyerapan khazanah pemikiran-pemikiran modern seperti polotik, militer, ekonomi, sosial, sains, dan filsafat.[8].selain itu Sultan Mahmud II juga mengirimkan siswa-siswa ke Eropa, untuk memperdalam ilmu pengetahuan dan teknologi langsung dari sumber pengembangan. Setelah mereka pulang ke tanah air, mereka banyak berpengaruh terhadap usaha-usaha pembaharuan pendidikan.[9]Sebagai halnya di Mesir zaman Muhammad Ali, tidak lama kemudian timbullah pula di Kerajaan Usmani buku-buku dalam bahasa Turki mengenai ide-ide modern Barat. Yang banyak jasanya dalam hal ini ialah Biro Penerjemahan yang pada mulanya didirikan untuk menerjemahkan korespondensi internasional Pemerintah Usmani. Pada tahun 1831 Sultan Mahmud II mengeluarkan surat kabar resmi Takvim-I Vekayi. Sebagai diketahui Muhammaad Ali memulai Al-Waqa’I ul-Misriyah di tahun 1828. Arti yang terkandung dalam kedua nama surat kabar itu ialah daftar peristiwa, tetapi yang disiarkan di dalamnya bukan hanya pengumuman pemerintah. Di samping itu terdapat pula artikel-artikel mengenai ide-ide yang berasal dari Barat. Karena lebih luas kalangan pembacanya, Takvim-i Vekayi lebih besar pengaruhnya dari buku-buku karangan penulis Turki dalam memperkenalkan ide-ide modern kepada masyarakat Turki.[10]Mahmud II melakukan perbaikan sumber-sumber ekonomi melalui sektor pertanian mengingat daerah Turki terkenal daerah agraris yang cukup luas. Untuk itu Mahmud II menghapuskan semua peraturan yang dibuat oleh amir, tuan tanah, dan kaum feudal. Kemudian diganti dengan peraturan tentang hak pemilikan dan penggunaan tanah yang keamanannya dilindungi. Perubahan ini melahirkan semangat rakyat untuk mengolah lahan pertanian.[11]

A. Biografi Mustafa kemal Attaturk
Mustafa Kemal Ataturk lahir di Salonika pada tahun 1881. Orang tuanya bernama Ali Riza seorang pegawai biasa di salah satu kantor pemerintah di kota itu, sedangkan ibunya bernama Zubayde, seorang wanita yang amat dalam perasaan keagamaannya. Ali Riza meninggal dunia saat Mustafa Kemal berusia tujuh tahun. Ia kemudian diasuh oleh ibunya.Riwayat pendidikan Mustafa Kemal dimulai sejak tahun 1893 ketika ia memasuki sekolah Rushdiye (sekolah menengah militer Turki). Pada tahun 1895 ia masuk ke akademik militer di kota Monastir dan pada 13 Maret 1899 ia masuk ke sekolah ilmu militer di Istambul sebagai kader pasukan infanteri. Tahun 1902 ia ditunjuk menjadi salah satu staf pengajar dan pada bulan Januari 1905 ia lulus dengan pangkat kapten.Kehidupan Mustafa Kemal sejak 1905 sampai dengan 1918 diwarnai dengan perjuangan untuk mewujudkan identitas kebangsaan Turki. Sebagai pejabat militer di dalam imperium Turki Usmani saat itu, ia mendirikan sebuah organisasi yang bernama Masyarakat Tanah Air (Fatherland Society). Ia juga bergabung bersama Kongres Turki Muda yang membentuk Komite Kebangsaan dan Kemajuan (Committee for Union and Progress).Setelah berakhirnya Perang Dunia I, tepatnya pada tahun 1919 Mustafa Kemal berusaha mewujudkan prinsip-prinsip generasi Turki Muda. Di bawah kepemimpinannya, elit nasional Turki berhasil memobilisir perjuangan rakyat Turki dan melawan pendudukan asing. Mustafa Kemal berjuang sekuat-kuatnya bersama rakyat Turki berhasil memukul mundur kekuatan penjajahan dari tanah bangsa Turki, yang secara tidak langsung menjadi awal tonggak kemenangan bagi Mustafa Kemal. Selanjutnya, melalui gerakan politis dan diplomatis di parlemen Majelis Nasional Agung (Grand National Assembly), di mana dalam parlemen ini Mustafa Kemal menjadi ketuanya, ia berhasil mendirikan rezim republik atas sebagian wilayah Anatolia, memberlakukan suatu konstitusi baru bagi rakyat Turki pada tahun 1920, dan mengalahkan republik Armenia, mengalahkan kekuatan Perancis, dan mengusir kekuatan tentara Yunani. Klimaks perjuangan Mustafa Kemal yang mengantarkannya ke kursi presiden republik Turki adalah ketika bangsa Eropa mengakui kemerdekaan bangsa Turki yang ditandai oleh perjanjian Lausanne pada tahun 1923. Di antara kerja besarnya yang terkenal adalah kemenangannya di Yunani dan mengusir sekutu dari Anatolia pada tahun 1340 H/1921 M. dia memiliki hubungan yang kuat dengan Barat. Dahulunya dia adalah seorang perwira dalam pasukan Utsmaniyah. Lalu dia bergabung dalam Oraganisasi Turki Muda. Namanya mulai bersinar pada tahun 1334 H/1915 M ketika berhasil mengusir serangan sekutu di Dardanil. Pada tahun 1338 H/1919 M dia mendirikan partai nasionalis Turki yang mengganti kedudukan Organisasi persatuan dan pembangunan . Mencermati perjalan hidup dan karier seorang Mustafa Kemal yang gigih tak kenal putus asa menggambarkan bahwa sosoknya sebagai seorang politikus ulung, yang pandai membaca situasi serta mengambil langkah yang tepat mengambil simpati rakyat yang kemudian dengan dukungan rakyat berhasil memukul mundur bahkan mengusir serangan sekutu di Turki



B. Pemikiran dan Pembaharuan Mustafa Kemal Attaturk
Pembaruan Turki sesungguhnya telah sejak lama dilakukan oleh generasi Turki, jauh sebelum pembaruan yang dilakukan oleh Mustafa Kemal Ataturk. Pembaruan di bidang militer dan administrasi, sampai kepada pembaruan di bidang ekonomi, sosial dan keagamaan, telah dilakukan oleh generasi Turki pada era Tanzimat yang berlangsung dari tahun 1839 sampai dengan 1876, kemudian pada era Usmani Muda yang berlangsung dari dekade 1860-an sampai dengan dekade 1870-an merupakan reaksi atas program Tanzimat yang mereka anggap tidak peka terhadap tuntutan sosial dan keagamaan, dan pada akhir dekade 1880-an, terbentuklah era baru generasi muda Turki. Generasi baru Turki ini menamakan diri mereka sebagai Kelompok Turki Muda (Ottoman Society for Union and Progress). Kelompok ini secara nyata mempertahankan kontinuitas imperium Usmani, tetapi secara tegas mereka melakukan agitasi terhadap restorasi rezim Parlementer dan kontitusional. Pemikiran pembaruan Turki yang dimiliki oleh Mustafa Kemal Ataturk boleh dianggap merupakan sintesa dari pemikiran ketiga generasi Turki sebelumnya. Bahkan, prinsip pemikiran pembaruan Turki yang diketengahkan di dalam frame kebangsaan masyarakat Turki saat ini adalah reduksi pemikiran dari seorang pemikir Turki yang dianggap sebagai Bapak Nasionalisme Turki, yakni Ziya Gokalp. Dalam catatan kaki Ajid Thohir, di dalam bukunya Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam : Melacak Akar-akar Sejarah, Sosial, Politik, dan Budaya Umat Islam, disebutkan bahwa pemikiran pembaruan Turki telah dilakukan oleh tokoh-tokoh, seperti : Mustafa Rasyid Pasha (1800) dan Mehmet Shidiq Ri’at (1807) dari generasi Tanzimat; Ziya Pasha (1825-1876), Namik Kemal (1840-1880) dan Midhat Pasha (1822-1883) dari generasi Usmani Muda; dan, Ahmad Riza (1859-1931) dan Mehmed Murad (1853-1912) dari generasi Turki Muda. Sedangkan, pemikiran yang paling dekat dengan gerakan pembaruan Turki yang dilaksanakan oleh Mustafa Kemal adalah pemikiran Ziya Gokalp, yang secara sistematis mencanangkan program-program pembaruannya dalam berbagai aspek yang ia sebut sebagai The Programe of Turkism, yakni : Linguistic Turkism, Aesthetic Turkism, Ethical Turkism, Legal Turkism, Economic Turkism, Political Turkism, dan Philosopical Turkism.Prinsip Pemikiran Pembaruan Mustafa Kemal di awali ketika ia ditugaskan sebagai attase militer pada tahun 1913 di Sofia. Dari sinilah ia berkenalan dengan peradaban Barat, terutama sistem parlementernya. Adapun prinsip pemikiran pembaharuan Turki yang kemudian menjadi corak ideologinya terdiri dari tiga unsur, yakni; nasionalisme, sekularisme dan westernisme.Pertama, unsur nasionalisme dalam pemikiran Mustafa Kemal diilhami oleh Ziya Gokalp (1875-1924) yang meresmikan kultur rakyat Turki dan menyerukan reformasi Islam untuk menjadikan Islam sebagai ekspresi dari etos Turki. Dalam koridor pemahaman Mustafa Kemal, Islam yang berkembang di Turki adalah Islam yang telah dipribumikan ke dalam budaya Turki. Oleh karenanya, ia berkeyakinan bahwa Islam pun dapat diselaraskan dengan dunia modern. Turut campurnya Islam dalam segala lapangan kehidupan akan membawa kemunduran pada bangsa dan agama. Atas dasar itu, agama harus dipisahkan dari negara. Islam tidak perlu menghalangi adopsi Turki sepenuhnya terhadap peradaban Barat, karena peradaban Barat bukanlah Kristen, sebagaimana Timur bukanlah Islam.Kedua, unsur sekularisme. Unsur ini sebenarnya adalah implikasi dari pemahaman westernisme Mustafa Kemal. Pada prinsip ini, salah seorang pengikut setia Mustafa Kemal, Ahmed Agouglu menyatakan bahwa indikasi ketinggian suatu peradaban terletak pada keseluruhannya, bukan secara parsial. Peradaban Barat dapat mengalahkan peradaban-peradaban lain, bukan hanya karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologinya, tetapi karena keseluruhan unsur-unsurnya. Peperangan antara Timur dan Barat adalah peperangan antara dua
peradaban, yakni peradaban Islam dan peradaban Barat. Di dalam peradaban Islam, agama mencakup segala-galanya mulai dari pakaian dan perkakas rumah sampai ke sekolah dan institusi. Turut campurnya Islam dalam segala lapangan kehidupan membawa kepada mundurnya Islam, dan di Barat sebaliknya sekularisasilah yang menimbulkan peradaban yang tinggi itu. Jika ingin terus mempunyai wujud rakyat Turki harus mengadakan sekularisasi terhadap pandangan keagamaan, hubungan sosial dan hukum. Menurut versi Mustafa kemal, sekularisme bukan saja memisahkan masalah bernegara (legislatif, eksekutif dan yudikatif) dari pengaruh agama melainkan juga membatasi peranan agama dalam kehidupan orang Turki sebagai satu bangsa. Sekularisme ini adalah lebih merupakan antagonisme terhadap hampir segala apa yang berlaku di masa Usmani.Ketiga, unsur wasternisme. Dalam unsur ini, Mustafa Kemal berpendapat bahwa Turki harus berorientasi ke Barat. Ia melihat bahwa dengan meniru barat negara Turki akan maju. Unsur westernisme dalam prinsip pemikiran Mustafa Kemal mendapatkan momennya ketika dalam salah satu pidatonya ia mengatakan bahwa kelanjutan hidup suatu masyarakat di dunia peradaban modern menghendaki perobahan dalam diri sendiri. Di zaman yang dalamnya ilmu pengetahuan mampu membawa perobahan secara terus-menerus, maka bangsa yang berpegang teguh pada pemikiran dan tradisi yang tua lagi usang tidak akan dapat mempertahankan wujudnya. Masyarakat Turki harus dirubah menjadi masyarakat yang mempunyai peradaban Barat, dan segala kegiatan reaksioner harus dihancurkan.Dari ketiga prinsip di atas, kemudian melahirkan ideologi kemalisme, yang terdiri atas: republikanisme, nasionalisme, kerakyatan, sekularisme, etatisme, dan revolusionisme. Ideologi yang diasosiasikan dengan figur Mustafa Kemal ini kemudian berkembang di Turki dan dikembangkan oleh pengikutnya. Dan jika dilihat dari perkembangan tersebut di atas, Republik Turki adalah negara sekuler. Tetapi meskipun begitu, apa yang diciptakan Mustafa Kemal belumlah negara yang betul-betul sekuler.Mustafa Kemal sebenarnya seorang nasionalis pengagum barat, yang Islam maju, sebab itu perlu diadakan pembaharuan dalan soal agama untuk disesuaikan dengan bumi Turki. Islam adalah agama rasional dan perlu bagi manusia, tetapi agama yang rasional ini telah dirusak oleh ulama-ulama oleh karena itu, usaha sekularisasinya berpusat pada menghilangkan kekuasaan golongan ulama dalam soal negara dan politik. Negara harus dipisahkan dari agama. Dengan pandangan Mustafa Kemal seperti yang disebutkan di atas, maka lahirlah pendapatnya antara lain; Qur’an perlu diterjemahkan kedalam bahasa Turki, azan juga perlu dengan bahasa Turki, khutbah dengan bahasa Turki. Madrasah yang sudah ketinggalan zaman ditutup, diganti fakultas Ilahiyat untuk mendidik imam sholat, khotib-khotib, dan pembaharuan-pembaharuan yang diperlukan. Akan tetapi prinsif dan pandangan Mustafa Kemal seperti yang telah dikemukakan diatas, tidak serta merta menghilangkan kultur keagamaan sebagai buktinya Mustafa Kemal mendirikan penggantinya yaitu Departemen Urursan Agama. Negara menjamin kebebasan beragama, sehingga sekularisasi yang dijalankan tidak menghilangkan agama. Yang berusaha dihapus adalah kekuasaan ulama dalam soal politik dan negara. Karena Mustafa Kemal berpendapat agama adalah masalah pribadi.Mencermati pemikiran yang dikembangkan seorang Mustafa Kemal yang kemudian diaplikasikan sebagai bentuk ide pembaharuan pada kultur Turki adalah sebuah keniscayaan berdasarkan tuntutan situasi dan zaman saat itu. Betapa tidak bahwa Islam yang berkembang sejak abad ke VII di jazirah Arab yang kemudian merambah keluar Arab, didalam perjalananya mengalami gesekan dan pergeseran prinsif dan kepentingan.Prinsif musyawarah yang menjadi dogma ajaran yang harus dikembangkan dalam rana kehidupan sosial kemasyarakatan termasuk dalam urusan ”bernegara” seperti yang diisyaratkan al-Qur’an :
…. dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. QS. Ali Imran (3) : 159Ayat ini mengedepankan prinsif musyawarah yang dapat diasumsikan sebagai salah satu pilar demokrasi dalam urusan bernegara, dimana prinsif ini telah mengalami perobahan sejak beralihnya tampuk kepemipinan dari periode ”Khalifah Rasyidah” kepada Muawiyah ibn Abi Sufyan yang mengawali pendirian pemerintahan ”Dinasti” dimana tahta telah menjadi hak waris bagi keturunan khalifah atau sultan yang berlangsung sampai ratusan tahun.Sebagai akumulasi gejolak pemikiran dari para tokoh pembaharu yang mengembangkan ide perubahan khususnya di Turki, yang kemudian diwujudkan oleh seorang Mustafa Kemal mendirikan Negara Republik Turki Modern. Penulis berpandangan bahwa usaha ini adalah sebuah tindakan dari ide cemerlang untuk mengembalikan dogma prinsif al-Qur’an yang mengedepankan prinsif musyawarah.Nasionalisme, sekularisme, dan westernisme yang menjadi ciri khas ide pembaharuan Mustafa Kemal adalah sebuah konsekwesi logis dalam rangka membangun tatanan dan corak kultur kehidupan masyarakatnya yang akan didesain sebagai masyarakat modern dalam urusan bernegara, dan tetap menjamin berlangsungnya budaya kehidupan beragama bagi masyarakatnya. Hal ini dapat dibuktikan dengan didirikannya ”Fakultas Ilahiyat” dan dibentuknya ”Departemen Urusan Agama” dalam pemerintahannya.
C. Kontroversi Pemikiran Mustafa Kemal Attaturk
Dalam khazanah pemikiran politik Islam, nama Mustafa Kemal Attaturk merupakan nama yang melekat erat dengan kata sekularisme. Dalam teori politik yang telah diterapkan oleh Mustafa Kemal di negara Turki yang melakukan sekurarisasi dalam Negara dan dekonstruksi khilafah Islamiyah dengan menghapuskan sistem tersebut melalui Majelis Nasional Agung. Mustafa Kemal yang menyadari perlunya perubahan dan pembaruan dalam negara itu sangat menginginkan terciptanya sebuah negara sekuler. Kalangan Islam garis keras selalu mencemooh dan menghina tindakan Mustafa Kemal yang menurut mereka telah meruntuhkan khilafah Islamiyah. “Konspirasi Barat Meruntuhkan Khilafah Islamiyah”, beberapa konspirasi mustafa kemal menentang negara dan usaha dalam merebut kekuasaan. Dan sikap arogansi seorang Mustafa Kemal terhadap Islam sebagai seorang yang telah menghancurkan khilafah islamiyah. Meski demikian, keberhasilan mendirikan sebuah negara Turki yang merdeka tidak serta merta menjadikan negara bekas pemerintahan dinasti Islam ini berubah seratus persen menjadi sekuler. Lika-liku gerakan pembaruan (sekularisasi) Turki yang dilakoni oleh Mustafa Kemal terekam dalam tindakan rezim pemerintahannya yang diktator. Sehingga, proses perubahan Turki menjadi sebuah negara yang bercorak modern adalah suatu metamorphosis yang sangat berbeda dari corak tradisi dan nilai-nilai budaya masyarakat Turki yang hampir seluruhnya Islam.Gerakan pembaruan Turki Mustafa Kemal Ataturk dimulai dengan penghapusan Kesultanan Usmani pada tahun 1923 dan penghapusan khilafah pada tahun 1924. Lembaga wakaf dihapuskan dan dikuasakan kepada kantor urusan agama. Pada tahun 1925 beberapa thariqat sufi dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan dihancurkan. Pada tahun 1927 pemakaian tarbus dilarang. Pada tahun 1928 diberlakukan tulisan latin menggantikan tulisan Arab, dan dimulai upaya memurnikan bahasa Turki dari muatan bahasa Arab dan Persi. Pada tahun 1935 seluruh warga Turki diharuskan menggunakan nama kecil sebagaimana berlaku pada pola nama Barat.
Sedangkan menurut Erick J. Zurcher, gerakan pembaruan Turki Mustafa Kemal tergambar dalam ideologi kemalisme yang mencakup prinsip-prinsip: republikanisme, nasionalisme, populisme, etatisme, sekularisme, dan revolusionisme. Dalam lapangan agama, Mustafa Kemal membuat sejumlah kebijakan, seperti pada tahun 1928, menggunakan bahasa Turki dalam sholatnya. Sedangkan beberapa kebijakan yang dibuat dalam undang-undang pada era rezim Mustafa Kemal adalah :
1. Undang-undang tentang unifikasi dan sekularisasi pendidikan, tanggal 3 Maret 1924.
2. Undang-undang tentang pemberhentian petugas jemaah dan makam, penghapusan lembaga pemakaman, tanggal 30 November 1925;
3. Peraturan sipil tentang perkawinan, tanggal 17 Februari 1926;
4. Undang-undang penggunaan huruf latin untuk abjad Turki dan penghapusan tulisan Arab, tanggal 1 November 1928; dan
5. Undang-undang tentang larangan menggunakan pakaian asli, tanggal 1934.
Gerakan sekularisasi Turki oleh rezim Mustafa Kemal berakhir seiring dengan wafatnya Mustafa Kemal pada tahun 1938. Sungguhpun demikian, sepeninggal Mustafa Kemal Ataturk, posisi presiden Turki digantikan oleh Ismet Inonu, seorang kolega yang sangat setia kepadanya. Dengan demikian, proses sekukarisasi terus berjalan di Turki. Hanya saja, pergantian tampuk pimpinan dalam rezim pemerintahan ini memberikan peluang bagi konsepsi sistem politik baru bagi negara Turki. Konsepsi politik baru ini terjadi setelah Perang Dunia II, khususnya pada tahun 1946, yang atas campur tangan pemerintah Amerika Serikat ketika itu yang berusaha mengurangi pengaruh sistem paternalistik dan lebih cenderung menginginkan sistem multi partai. Kondisi ini membuka jalan bagi terbentuknya partai Demokrat (Democrat Party) di Republik Turki.


Bias sekular teori modernisasi memiliki gema khusus dalam analisis terhadap dunia muslim. Pada awal tahun 1960-an, teori modernisasi memandang dunia muslim sedang menghadapi pilihan yang tak nyaman: antara “totalitarian neo-Islamis” yang bertujuan “membangkitkan masa lalu”, atau “Islam reformis” yang bertujuan membuka “pintu gerbang air dan terseret oleh banjir besar”. Pandangan yang sangat negatif tentang kemungkinan evaluasi dalam masyarakat muslim mengkhianati kemauan yang sungguh-sungguh dari reformis sekular militan seperti Mustafa Kemal Attaturk.



0 komentar:

My Instagram